Dalangi peredaran narkoba, Polda akan pinjam tiga Napi
Rabu, 30 Januari 2013 - 19:42 WIB
Dalangi peredaran narkoba, Polda akan pinjam tiga Napi
A
A
A
Sindonews.com - Terkait peredaran narkoba jenis baru yang didalangi oleh narapidana LP Cipinang dan LP Nusakambangan. Polda Metro Jaya, akan meminjam ketiga napi yang berkewarganegaraan Singapura dan Nigeria. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Ia mengaku, akan meminjam tiga warga negara asing, yakni TAN asal Singapura dan OGE asal Nigeria yang sedang mendekam di Nusakambangan dan LEE asal Malaysia yang berada di dalam LP Cipinang, Jakarta Timur.
Diketahui, ketiganya inilah yang kemudian memanfaatkan belasan warga negara Indonesia guna melancarkan peredaran narkoba dari Malaysia dan India ke Indonesia.
"Kami akan meminjamnya istilahnya di-bon, untuk mendalami peredaran narkoba yang mereka kendalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (30/1/2013).
Menurutnya, memang tidak pernah ada penangkapan namun para napi tersebut mengendalikan peredaran narkoba dengan ponsel dari dalam LP.
Hal senada disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji menegaskan, keterangan ketiga napi yang sudah mendapatkan vonis mati tersebut, sangat penting untuk mengejar pemasok yang mereka panggil bos dan berada di Malaysia.
"Bos besar dari sindikat ini berada di Malaysia sekarang kita sedang buru," ujarnya.
Selain itu, sebelas pelaku yang berperan sebagai kurir di lapangan, yakni RHA, OLS, AHW, AYG, YDT, DW, HNR, SSN, FJR, NSR dan SHR mendapatkan bagian masing-masing Rp10 juta.
Namun, hasil tersebut bisa lebih manakala jumlah barang yang dipesan dalam partai besar.
"Sedangkan upah untuk tiga narapidana asing bisa mencapai sekitar Rp30 juta," tegasnya.
Sindikat ini sendiri, sudah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu. Saat ini, dua narapidana asing yang mendekam di Nusakambangan telah dipindahkan ke LP Cipinang guna mempermudah proses pemeriksaan.
Ia mengaku, akan meminjam tiga warga negara asing, yakni TAN asal Singapura dan OGE asal Nigeria yang sedang mendekam di Nusakambangan dan LEE asal Malaysia yang berada di dalam LP Cipinang, Jakarta Timur.
Diketahui, ketiganya inilah yang kemudian memanfaatkan belasan warga negara Indonesia guna melancarkan peredaran narkoba dari Malaysia dan India ke Indonesia.
"Kami akan meminjamnya istilahnya di-bon, untuk mendalami peredaran narkoba yang mereka kendalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (30/1/2013).
Menurutnya, memang tidak pernah ada penangkapan namun para napi tersebut mengendalikan peredaran narkoba dengan ponsel dari dalam LP.
Hal senada disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji menegaskan, keterangan ketiga napi yang sudah mendapatkan vonis mati tersebut, sangat penting untuk mengejar pemasok yang mereka panggil bos dan berada di Malaysia.
"Bos besar dari sindikat ini berada di Malaysia sekarang kita sedang buru," ujarnya.
Selain itu, sebelas pelaku yang berperan sebagai kurir di lapangan, yakni RHA, OLS, AHW, AYG, YDT, DW, HNR, SSN, FJR, NSR dan SHR mendapatkan bagian masing-masing Rp10 juta.
Namun, hasil tersebut bisa lebih manakala jumlah barang yang dipesan dalam partai besar.
"Sedangkan upah untuk tiga narapidana asing bisa mencapai sekitar Rp30 juta," tegasnya.
Sindikat ini sendiri, sudah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu. Saat ini, dua narapidana asing yang mendekam di Nusakambangan telah dipindahkan ke LP Cipinang guna mempermudah proses pemeriksaan.
(stb)