Gembong pembobol rumah mewah diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Setelah meringkus dua anggota sindikat pembobol rumah, tim buser Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus gembong dan penadah hasil kejahatannya. Dua buronan ini ditangkap selang dua pekan sejak penangkapan sebelumnya.
Dua buronan ini adalah M Rivai (44), warga Medokan Surabaya, dan Agus Syayudi (34), warga Candi, Sidoarjo.
Sementara dua pelaku yang berhasil diringkus lebih dulu adalah Agus Mujiono (45), warga Desa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, dan Viki Yudi Pramono (32), warga Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, sindikat ini mengincar rumah-rumah mewah yang sedang ditinggal penghuninya. Untuk mengelabuhi warga sekitar, mereka lebih dulu menyamar sebagai tamu.
Setelah merasa yakin rumah dalam keadaan kosong, mereka bergerak cepat membongkar paksa pintu rumah dan membobol barang berharga milik korban. Hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk menguras dan memindahkan harta jarahan kedalam mobil yang telah disiapkan didepan rumah.
"Rumah kosong biasanya lampu depannya menyala. Kami mengetuk pintu lebih dulu berulang-ulang. Jika penghuninya tidak juga keluar, kami langsung masuk," kata Rivai kepada petugas, Rabu (30/1/2013).
Untuk mengaburkan jejak perhiasan emas, komplotan ini juga memiliki alat untuk meleburnya. Dengan menggunakan pemanas, emas perhiasan ini dicampur dengan bahan kimia dan tembaga untuk dicetak ulang menjadi emas batangan. Emas oplosan ini dijual melalui pedagang emas kaki lima.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana mengungkapkan, penangkapan dua buronan ini merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya.
Saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan untuk menangkap pelaku lain. Tidak menutup kemungkinan, komplotan ini ada kaitan dengan kelompok kejahatan lainnya.
"Sasaran sindikat ini adalah rumah-rumah mewah yang kosong. Daerah operasinya hingga seluruh Jatim," kata Kapolres Asep Akbar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang elektronik, diantara enam buah TV LCD ukuran besar, laptop, handycam, kamera kuno, dua buah sepeda motor Yamaha Bison, Kawasaki Ninja, Suzuki Satria dan Yamaha Fino.
Dua buronan ini adalah M Rivai (44), warga Medokan Surabaya, dan Agus Syayudi (34), warga Candi, Sidoarjo.
Sementara dua pelaku yang berhasil diringkus lebih dulu adalah Agus Mujiono (45), warga Desa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, dan Viki Yudi Pramono (32), warga Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, sindikat ini mengincar rumah-rumah mewah yang sedang ditinggal penghuninya. Untuk mengelabuhi warga sekitar, mereka lebih dulu menyamar sebagai tamu.
Setelah merasa yakin rumah dalam keadaan kosong, mereka bergerak cepat membongkar paksa pintu rumah dan membobol barang berharga milik korban. Hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk menguras dan memindahkan harta jarahan kedalam mobil yang telah disiapkan didepan rumah.
"Rumah kosong biasanya lampu depannya menyala. Kami mengetuk pintu lebih dulu berulang-ulang. Jika penghuninya tidak juga keluar, kami langsung masuk," kata Rivai kepada petugas, Rabu (30/1/2013).
Untuk mengaburkan jejak perhiasan emas, komplotan ini juga memiliki alat untuk meleburnya. Dengan menggunakan pemanas, emas perhiasan ini dicampur dengan bahan kimia dan tembaga untuk dicetak ulang menjadi emas batangan. Emas oplosan ini dijual melalui pedagang emas kaki lima.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana mengungkapkan, penangkapan dua buronan ini merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya.
Saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan untuk menangkap pelaku lain. Tidak menutup kemungkinan, komplotan ini ada kaitan dengan kelompok kejahatan lainnya.
"Sasaran sindikat ini adalah rumah-rumah mewah yang kosong. Daerah operasinya hingga seluruh Jatim," kata Kapolres Asep Akbar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang elektronik, diantara enam buah TV LCD ukuran besar, laptop, handycam, kamera kuno, dua buah sepeda motor Yamaha Bison, Kawasaki Ninja, Suzuki Satria dan Yamaha Fino.
(rsa)