Jual ganja di rumah, Nurlela susul suami ke penjara

Selasa, 29 Januari 2013 - 16:14 WIB
Jual ganja di rumah,...
Jual ganja di rumah, Nurlela susul suami ke penjara
A A A
Sindonews.com - Dengan dalih mengaku tidak ada yang memberi nafkah, Nurlela binti Mat Hasan (33), warga Kampung II, Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa menyusul suaminya Sainuddin yang divonis 8 tahun penjara atas kasus kepemilikan daun ganja kering.

Nurlela digelandang ke Mapolres OKI lantaran kedapatan memiliki satu paket besar ganja kering senilai Rp500 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ibu tiga anak ini terjadi Senin 28 Januari 2013, malam sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebutbermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap menjual ganja kering di rumahnya di Kampung II, Desa Sukadamai.

Mendapat laporan tersebut, Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Rudiansyah kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Malam itu, polisi yang menggeledah kediaman tersangka menemukan satu paket besar ganja kering yang terbungkus koran disimpan di ventilasi jendela kamar tersangka, sehingga tersangka Nurlela tidak dapat berkelit lagi ketika polisi menggelandangnya ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, AKP Rudiansyah didampingi Kasubag Humas AKP A Halim, membenarkan adanya penangkapan tersangka Nurlela yang kerap menjadi menjajakan barang haram jenis ganja tersebut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu paket besar ganja kering senilai Rp500 ribu.

“Sesuai laporan masyarakat, tersangka Nurlela ini menjadi penjual ganja kering. Bisnis ganja ini diduga meneruskan bisnis haram suaminya yang tahun 2011 lalu pernah kita tangkap dan sekarang masih menjalani hukuman 8 tahun penjara di LP Tanjung Raja,” ujar Halim, Selasa (29/1/2013).

Sementara itu, tersangka Nurlela ketika ditemui koran ini membantah jika barang haram tersebut adalah miliknya. Tersangka mengaku dirinya telah dijebak, sebab dirinya selama ini tidak pernah menjual ganja seperti yang dituduhkan tersebut.

“Kalau suami saya dulu memang jual Ganja, tapi saya tidak. Saya dijebak orang yang membenci saya, selama ini untuk menghidupi ketiga anak, saya berjualan sayur dan telur puyuh di pasar kalangan. Uangnya lumayan untuk membiayai hidup anak-anak,” tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved