Aceng umbar gugatan, DPRD Garut no comment

Selasa, 29 Januari 2013 - 11:22 WIB
Aceng umbar gugatan, DPRD Garut no comment
Aceng umbar gugatan, DPRD Garut no comment
A A A
Sindonews.com - Pasca pemakzulan Bupati Garut dikabulkan Mahkamah Agung (MA) Aceng HM Fikri mengancam menggugat sejumlah lembaga. Namun DPRD Garut enggan menanggapi gugatan Aceng tersebut.

"(Gugatan) Itu haknya Pak Aceng Fikri untuk dapat keadilan, jadi saya tidak ada komentar untuk itu," kata Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana ketika dihubungi, Selasa (29/1/2013).

Kepada warga Garut, Lucky mengimbau supaya tetap tenang dan menjaga situasi Garut kondusif. Warga garut jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang memperkeruh suasana Garut.

"Ya tidak boleh terpancing. Tentutnya tetap kondusif saja tidak terlalu memblowup permasalahan ini, tetap kondusif saja," ujarnya.

Perlu diketahui, sambungnya, masalah orang nomor satu di Garut ini tengah melewati proses. Sehingga warga Garut diharapkan menyerahkannya kepada proses yang kini berlangsung.

Saat ini pihaknya masih menunggu surat petikan MA. Selanjutnya setelah surat diterima, DPRD akan melakukan proses berikutnya. Jika isi surat MA pemakzulan Aceng, maka DPRD Garut akan menggelar rapat paripurna.

Setelah MA mengabulkan pemakzulan yang diusulkan DPRD Garut, kubu Aceng benrencana menggugat sejumlah lemaba , seperti MA, DPRD Garut, hingga Gubernur Jabar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7729 seconds (0.1#10.140)
pixels