DPRD Garut Bantah tudingan Aceng

Selasa, 29 Januari 2013 - 10:34 WIB
DPRD Garut Bantah tudingan Aceng
DPRD Garut Bantah tudingan Aceng
A A A
Sindonews.com - Setelah dituduh memelasukan tandatangan ulama, akhirnya DPRD Kabupaten Garut buka suara terhadap tudingan tersebut.

"Tidak ada tandatangan palsu. Yang kami hadirkan itu daftar hadir," kata Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana ketika dihubungi, Selasa (28/1/2013).

Dia menuturkan, ketika Pansus DPRD menyelidiki dugaan pelanggaran peraturan perundangan dan etika oleh Bupati Aceng, setiap pansus melaporkan agendanya yang harus dilampiri daftar hadir narasumber pansus.

"Jadi saya juga tidak tahu tandatangan palsu itu yang mana. Karena yang kami lampirkan di laporkan pansus itu daftar hadir ketika pansus menyelenggarakan pertemuan dengan MUI Garut," tuturnya.

Dia meminta semua pihak meminta mempelajari laporan pansus. Jangan ada yang beranggapan kalau DPRD memalsukan tandatangan ulama karena semua itu merupakan tandatangan asli.

Sebelumnya Aceng melalui Tim Kuasa Hukumnya Egy Sujana menyatakan pemalsuan dilakukan pansus saat menggelar pertemuan dengan para ulama. Daftar hadir para ulama diklaimnya palsu.

Pihak Aceng juga memiliki bukti pemalsuan tandatangan ulama, Ketua MUI Garut, Ketua Forum Ulama Garut. Surat ini dibuat dan ditandatangani 3 Januari 2013.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8544 seconds (0.1#10.140)