Pemkot Tangsel berjanji akan perbaiki jalan rusak
Senin, 28 Januari 2013 - 18:44 WIB
Pemkot Tangsel berjanji akan perbaiki jalan rusak
A
A
A
Sindonews.com – Terkait keluhan warga, terkait jalan yang rusak di wilayah Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tangerang Selatan mengakui, sejumlah jalan di wilayah Tangerang Selatan rusak akibat hujan yang terjadi beberapa minggu belakangan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Data Air Tangerang Selatan Retno Prawati mengatakan, memang benar kedua jalan utama tersebut telah rusak kembali. Penyebab kerusakan menurut Retno, hujan dengan intensitas tinggi.
“Seharusnya secara teknis tidak boleh mengaspal pada waktu hujan seperti ini,’’ kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Data Air Tangerang Selatan Retno Prawati, Senin (28/1/2013).
Retno mengungkapkan, pihak kontraktor tetap akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Meski begitu Retno menerangkan, untuk Jalan Tegal Rotan Raya itu adalah menjadi kewenangan Pemkot Tangsel. Sedangkan di Jalan Raya Serpong masing-masing wilayah berbeda kewenangan.
“Ada kewenangan Nasional dan Provinsi Banten. Khusus nasional, dari German Centre sampai ke Jalan Viktor, selebihnya adalah kewenangan Provinsi Banten,” ujarnya.
Dirinya berjanji, akan membenahi seluruh jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel dalam waktu dua pecan. Karena , lanjut Retno, sesungguhnya baru selesai dikerjakan seperti Jalan Tegal Rotan Raya itu masih menjadi tanggung jawab pemenang tender.
“Kalau di Jalan Raya Serpong saya sudah inventarisir kerusakan dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Sebagian juga sudah kita tutup lubang-lubangnya dengan batu,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Data Air Tangerang Selatan Retno Prawati mengatakan, memang benar kedua jalan utama tersebut telah rusak kembali. Penyebab kerusakan menurut Retno, hujan dengan intensitas tinggi.
“Seharusnya secara teknis tidak boleh mengaspal pada waktu hujan seperti ini,’’ kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Data Air Tangerang Selatan Retno Prawati, Senin (28/1/2013).
Retno mengungkapkan, pihak kontraktor tetap akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Meski begitu Retno menerangkan, untuk Jalan Tegal Rotan Raya itu adalah menjadi kewenangan Pemkot Tangsel. Sedangkan di Jalan Raya Serpong masing-masing wilayah berbeda kewenangan.
“Ada kewenangan Nasional dan Provinsi Banten. Khusus nasional, dari German Centre sampai ke Jalan Viktor, selebihnya adalah kewenangan Provinsi Banten,” ujarnya.
Dirinya berjanji, akan membenahi seluruh jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel dalam waktu dua pecan. Karena , lanjut Retno, sesungguhnya baru selesai dikerjakan seperti Jalan Tegal Rotan Raya itu masih menjadi tanggung jawab pemenang tender.
“Kalau di Jalan Raya Serpong saya sudah inventarisir kerusakan dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Sebagian juga sudah kita tutup lubang-lubangnya dengan batu,” ujarnya.
(stb)