25 Anggota DPRD Malut diperiksa Kejati

Senin, 28 Januari 2013 - 18:29 WIB
25 Anggota DPRD Malut...
25 Anggota DPRD Malut diperiksa Kejati
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), kembali melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut.

Mereka diduga terlibat kasus korupsi proyek harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RT/RW Provinsi Malut 2007-2027 tahun anggaran 2010 senilai Rp2.183.696.000 miliar.

Melalui hasil pemeriksaan audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Malut Tahun 2010, Nomor 10.C./LHP/XIX.TER/2011 tanggal 16 Agustus 2011, proyek tersebut baru muncul pada DPA perubahan Bappeda TA 2010 sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2010 tanggal 26 November 2010.

Karena tidak selaras dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap bukti pertanggungjawaban kegiatan itu, ke 25 Anggota DPRD tersebut, di antaranya Mantan ketua Banleg Hendra Karianga Politikus Partai Demokrat, dan tiga anggota Banleg lainnya masing-masing Imran Djumadil, Umar Alting, dan Amin Drakel.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam proyek harmonisasi RTRW 2010, di lantai I Kantor Kejati tepatnya di ruangan Asdatum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Tepatnya, berlangsung di ruang Perdata dan Tata Usaha, selama enam jam pemeriksaan pada ruangan yang sama, dan diperiksa secara bersamaan oleh penyidik Jaksa Muda Kejati Malut Mohksin Umaleplhai dan Jaksa Muda Yudi.

Selain sejumlah anggota badan Legeslasi yang diperiksa. Sejumlah Pimpinan DPRD yakni saiful Ruray, tiga Pimpinan lainnya dan sejumlah anggota DPRD Malut rencanannya mala ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan tinggi Malut diruangan yang sama.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Malut Robert Jimmy, saat dihubungi, membenarkan adanya pemeriksaan ke 25 wakil rakyat itu, yang saat itu berada di perangkat DPRD Banleg 2010.

“Penyidik telah memeriksa 25 orang itu, terkait kasus harmonisasi RTRW, dan mereka baru diperiksa sebagai saksi,” terang Jimmy, singkat, saat dikonfirmasi Senin (28/01/2013), di ruangannya.

Terpisah, anggota Banleg DPRD Malut Imran Djumadil, yang turut dalam pemeriksaan itu, mengakui masih ada anggota Banleg lain yang akan diperiksa oleh Kejati.

“Semua anggota Banleg akan diperiksa, hanya waktu dan jadwalnya saja yang berbeda.

Ditegaskan, kehadiran dirinya bersama anggota Banleg tersebut terkait proyek harmonisasi RTRW 2010. Yang ditanyakan penyidik saat pemeriksaan, sambung dia, tentang anggaran APBD dari post anggaran Bappeda yang diduga turut digunakan Banleg pada agenda perjalanan perencanaan proyek itu.

“Kita ditanya apakah anggaran APBD posting Bappeda itu dipakai oleh kita atau tidak. Jawabnya kita tidak pernah pakai, itu saja. Kita sudah jelaskan tidak terlibat dengan anggaran itu, jadi tidak ada,” timpalnya.

Ditambahkan, untuk kelanjutan pemeriksaan terkait sejumlah anggota Banleg, ia mengakui, belum mengetahui jadwal pemanggilannya karena merupakan Kejati Malut.

“Kami dari anggota Banleg tidak menggunakan dana ini, itu semua dari Bappeda. Kita kan memiliki anggaran perjalanan sendiri. Jadi DPRD tidak bisa menggunakan dana dari di luar DPRD. Yang harus bertanggung jawab Bappeda itu kita tidak tahu,” tambahannya.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
33 menit yang lalu
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
33 menit yang lalu
Kebakaran di Tambora...
Kebakaran di Tambora Hanguskan 27 Rumah, 250 Warga Mengungsi
54 menit yang lalu
Jalan Ambles di Lenteng...
Jalan Ambles di Lenteng Agung Arah Depok, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
1 jam yang lalu
Awas! Ruas Jalan di...
Awas! Ruas Jalan di Lenteng Agung Ambles, Satu Jalur Tak Bisa Digunakan
2 jam yang lalu
Wujud Syukur 1 Dekade...
Wujud Syukur 1 Dekade Perjalanan, Environesia Group Salurkan 10 Hewan Kurban di Iduladha 1447 H
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved