Diblokir buruh, PTUN Surabaya lumpuh
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan buruh Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan menggelar aksi solidaritas memblokir dan menutup paksa kantor Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo.
Mereka mendesak majelis hakim untuk menolak gugatan perusahaan PT Smelting Gresik yang berusaha membubarkan organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam perusahaan.
Aktivitas kantor PTUN Surabaya sejak Senin (28/1/2013) pagi hingga siang lumpuh akibat aksi lebih dari 500 perwakilan buruh perusahaan metal dari berbagai perusahaan di Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan.
Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI ini menutup paksa dan memblokir pintu masuk PTUN Surabaya. Buruh menilai, pembentukan organisasi FSPMI dalam perusahaan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan hukum yang ada.
Dalam aksi itu, meski aparat kepolisian berusaha melakukan pendekatan negosiasi dengan buruh agar tidak menutup pintu masuk PTUN namun buruh tidak menggubris hingga ada ketegasan dari tim majelis hakim.
"Kami tetap akan menutup PTUN hingga hakim mengabulkan permohonan kami," kata Ruslan perwakilan buruh di PTUN Surabaya.
Akibat aksi demo buruh itu, sejumlah jadwal sidang sempat tertunda.
Mereka mendesak majelis hakim untuk menolak gugatan perusahaan PT Smelting Gresik yang berusaha membubarkan organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam perusahaan.
Aktivitas kantor PTUN Surabaya sejak Senin (28/1/2013) pagi hingga siang lumpuh akibat aksi lebih dari 500 perwakilan buruh perusahaan metal dari berbagai perusahaan di Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan.
Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI ini menutup paksa dan memblokir pintu masuk PTUN Surabaya. Buruh menilai, pembentukan organisasi FSPMI dalam perusahaan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan hukum yang ada.
Dalam aksi itu, meski aparat kepolisian berusaha melakukan pendekatan negosiasi dengan buruh agar tidak menutup pintu masuk PTUN namun buruh tidak menggubris hingga ada ketegasan dari tim majelis hakim.
"Kami tetap akan menutup PTUN hingga hakim mengabulkan permohonan kami," kata Ruslan perwakilan buruh di PTUN Surabaya.
Akibat aksi demo buruh itu, sejumlah jadwal sidang sempat tertunda.
(ysw)