Kasus pengeroyokan Ketua DPRD diambil alih Polda
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar mengambil alih proses penyidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan mantan ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar Matottorang dan dua rekannnya yakni Andi Rey, dan Andi Baso.
Kebijakan Polda mengambil alih kasus penganiayaan terhadap rombongan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, setelah digelar perkara yang berlangsung di aula Mapolres Bulukumba. Gelar perkara ini dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mudji Waluyo.
Staf Ahli Polda Prof Aswanto mengungkapkan, keputusan Polda mengambil alih kasus tersebut, bukan berarti karena Polres Bulukumba tidak mampu menyelesaikanya. Hanya saja, ini demi pada penegakan hukum semata dan bagian dari bentuk keseriusan pihak kepolisian mengusut setiap kasus.
“Jadi, berdasarkan hasil rapat kapolda dengan Polres Bulukumba sepakat kasus ini dialihkan ke Polda. Sekarang kasus ini masih dalam tahap perlengkapan berkas sebelum resmi dikirim,” ucap Aswanto, didampingi Kapolda Irjen Mudji Waluyo, Prof Said Karim dan Kapolres Bulukumba AKBP Ja’far Sodiq, Sabtu 26 Januari 2013.
Aswanto menambahkan, kasus pengeroyokan tersebut murni tindakan kriminal, tidak ada hubungan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel, baru-baru ini. Mereka akan dikenakan pasal 170, 351 dan pasal 406 tentang penganiayaan. “Ancaman hukumnya diatas lima tahun,” katanya.
Selain itu, kata dia, penetapan Muttamar bersama dua rekanya sebagai tersangka karena dengan perbuatanya tersebut dianggap sudah memenuhi syarat. Ini berdasarkan hasil temuan pemeriksaan polisi terhadap tujuh saksi lainya termasuk tersangka.
“Tiga tersangka itu harus segera ditahan,” tutur dia.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Polisi Endi Sutendi menegaskan, Polda mengambil alih langsung kasus tersebut agar Polres Bulukumba lebih fokus pada pengamanan Pilkada saja.
“Pak Kapolda ke sini hanya gelar perkara kasus Muttamar. Ini bentuk keseriusan untuk mengusut setiap masalah,” ungkapnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Ja’far Sodiq mengaku, pihaknya akan tetap mengawal kasus pengeroyokan tersebut, meski sebenarnya sudah diambil alih langsung oleh Polda Sulselbar, khususnya dalam perlengkapan berkas yang masih dibutuhkan nantinya.
“Diambil alih karena kita diintruksikan agar fokus pengamanan,” ujar dia.
Kebijakan Polda mengambil alih kasus penganiayaan terhadap rombongan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, setelah digelar perkara yang berlangsung di aula Mapolres Bulukumba. Gelar perkara ini dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mudji Waluyo.
Staf Ahli Polda Prof Aswanto mengungkapkan, keputusan Polda mengambil alih kasus tersebut, bukan berarti karena Polres Bulukumba tidak mampu menyelesaikanya. Hanya saja, ini demi pada penegakan hukum semata dan bagian dari bentuk keseriusan pihak kepolisian mengusut setiap kasus.
“Jadi, berdasarkan hasil rapat kapolda dengan Polres Bulukumba sepakat kasus ini dialihkan ke Polda. Sekarang kasus ini masih dalam tahap perlengkapan berkas sebelum resmi dikirim,” ucap Aswanto, didampingi Kapolda Irjen Mudji Waluyo, Prof Said Karim dan Kapolres Bulukumba AKBP Ja’far Sodiq, Sabtu 26 Januari 2013.
Aswanto menambahkan, kasus pengeroyokan tersebut murni tindakan kriminal, tidak ada hubungan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel, baru-baru ini. Mereka akan dikenakan pasal 170, 351 dan pasal 406 tentang penganiayaan. “Ancaman hukumnya diatas lima tahun,” katanya.
Selain itu, kata dia, penetapan Muttamar bersama dua rekanya sebagai tersangka karena dengan perbuatanya tersebut dianggap sudah memenuhi syarat. Ini berdasarkan hasil temuan pemeriksaan polisi terhadap tujuh saksi lainya termasuk tersangka.
“Tiga tersangka itu harus segera ditahan,” tutur dia.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Polisi Endi Sutendi menegaskan, Polda mengambil alih langsung kasus tersebut agar Polres Bulukumba lebih fokus pada pengamanan Pilkada saja.
“Pak Kapolda ke sini hanya gelar perkara kasus Muttamar. Ini bentuk keseriusan untuk mengusut setiap masalah,” ungkapnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Ja’far Sodiq mengaku, pihaknya akan tetap mengawal kasus pengeroyokan tersebut, meski sebenarnya sudah diambil alih langsung oleh Polda Sulselbar, khususnya dalam perlengkapan berkas yang masih dibutuhkan nantinya.
“Diambil alih karena kita diintruksikan agar fokus pengamanan,” ujar dia.
(rsa)