Karaoke plus marak di Pati

Jum'at, 25 Januari 2013 - 20:33 WIB
Karaoke plus marak di Pati
Karaoke plus marak di Pati
A A A
Sindonews.com - Klub malam dan tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi terselubung disinyalir marak di Kabupaten Pati. Para tokoh agama di Kabupaten Pati mendesak agar pemkab dan aparat kepolisian setempat segera mengambil tindakan tegas.

Desakan penutupan klub malam dan karaoke plus-plus itu dilontarkan oleh tokoh agama dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Pati dan sejumlah elemen lain yang tergabung dalam Forum Amar Ma’ruf Nahi Munkar (FAMNM) saat berdialog dengan Bupati Pati Haryanto, dan jajarannya, Jumat (25/1/2013).

Dewan Syariah PCNU Kabupaten Pati, KH Asmui Sazali mengatakan keberadaan klub malam dan karaoke plus-plus tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Dikhawatirkan, jika dibiarkan akan menggerogoti moral maupun perekonomian warga.

“Nanti yang rugi masyarakat Pati sendiri karena dampak negatifnya luar biasa,” kata Asmui.

Ketua PC Gerakan Pemuda Anshor Pati, Ahmad Sholhan mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, sekitar 43 klub malam dan karaoke di Pati ternyata tidak memiliki izin. Sebab meski masa berlaku telah habis, namun pengelola kedua tempat hiburan tersebut tidak memperpanjang perizinan di instansi terkait.

“Jadi selain melanggar norma agama maupun masyarakat, puluhan klub malam dan karaoke itu juga ilegal. Makanya kami mendesak agar pemkab dan pihak terkait segera membekukan aktivitas di tempat itu,” ujarnya.

Selain soal klub malam dan karaoke, kata Ahmad Sholhan pihaknya juga mendesak Pemkab Pati segera menertibkan salon kecantikan yang disinyalir menjadi ajang prostitusi terselubung.

Bupati Pati, Haryanto mengaku selama ini pihaknya memang kerap mendapatkan keluhan terkait keberadaan klub malam dan karaoke di wilayah yang dipimpinnya. Saat ini, pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saat ini program legislasi daerah (prolegda) tentang tempat hiburan sedang dalam proses. Hal ini akan menjadi prioritas pembahasan antara Pemkab dan DPRD Pati tahun ini,“ janji Haryanto.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9811 seconds (0.1#10.140)