Salurkan raskin, Pemkot tunggu kebijakan pusat

Jum'at, 25 Januari 2013 - 21:07 WIB
Salurkan raskin, Pemkot...
Salurkan raskin, Pemkot tunggu kebijakan pusat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam penyaluran beras bagi warga miskin (raskin) tahun 2013.

Langkah tersebut diambil setelah penerima raskin pada tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu dari 19.143 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) pada tahun 2012 menjadi 16.031 RTSPM pada tahun 2013 atau turun 16,2 persen.

Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah penerima kartu menuju sehat (KMS). Sebab pada tahun 2013 penerima KMS lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 17.018 KK menjadi 21.299 KK. Perbedaan itu dikhawatirkan akan memicu timbulnya gejolak, karena itu perlu adanya pemahanan bersama dan kebijakan lokal.

“Agar tidak terjadi gejolak, dalam penyalurannya akan menggunakan kebijakan lokal. Oleh karena itu, biar tidak menyalahi ketentuan, kami akan menggunakan kebijakan pusat tersebut sebagai pedoman dalam menyusun kebijakan lokal ini,” ungkap kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Yogyakarta Muhammad Sarjono, Jumat (25/1)

Sarjono menambahkan, dalam penyaluran raskin nantinya warga juga diminta memahami dengan baik. Apalagi data dari pemerintah pusat tersebut sering tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab untuk penentuan ini, pusat memiliki parameter sendiri dan pemkot hanya meneruskan ke masyarakat berdasarkan data tersebut.

“Selain itu agar penyaluran bisa tepat sasaran serta menghindari kecemburuan sosial, pemkot juga akan mengajukan perubahan data penerima sesuai hasil musyawarah kelurahan,” jelasnya.

Sarjono menjelaskan walau data penerima raskin sudah ditetapkan pusat namun hingga akhir bulan ini data tersebut belum sampai ke pemkot. Sehingga penyelarasan data serta sosialisasi kepada masyarakat belum dapat dilakukan.

“Untuk penyaluran raskin biasanya dilakukan pada awal bulan. Setiap RTSPM akan menerima 15 kilogram beras per bulan dengan tebusnya Rp 1.600 per kilogram,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
24 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved