38 kotak suara di Bone rusak
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 38 kotak suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang berada terkumpul di aula kantor Kecamatan Tanete Riattang Barat tersebut ditemukan rusak alias segel dan gembok terbuka.
Akibatnya, penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) harus berurusan dengan pihak kepolisian yang sempat dan nyaris diamuk massa dari sejumlah pendukung calon Bupati Bone. Peristiwa itu terjadi pada dini hari sekira pukul 02.00 WITA.
Kerusakan pada kotak suara berasal 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Kelurahan Macege dengan perincian untuk Pilbup Bone terdapat 13 kotak tidak tersegel, lima kotak terbuka alias tidak terkunci.
Sementara untuk kotak suara Pilgub terdapat 12 kotak suara tidak tersegel dan enam kotak suara terbuka alias tidak terkunci. Sedangkan dari Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat dari jumlah 13 TPS, dua diantaranya kotak suara pilbup rusak yakni satu kotak suara tidak tersegel dan satu kotak terbuka atau tidak tersegel.
Peristiwa tersebut terjadi ketika salah seorang saksi pendukung calon Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle di kantor Kecamatan melihat kotak suara yang sudah rusak alias gembok terbuka dan segel yang rusak pula. Dia mengakui kalau juga telah menemukan kotak suara yang berada di dalam ruangan namun terpisah dan tersembunyi.
"Pasti ada penggelembungan suara disini. Dan saya langsung melaporkan ke media centre terkait temuan tadi," kata Ikbal, di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (24/1/2013).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanete Riattang Barat, terdapat pendapat yang berbeda. Menurutnya, kerusakan pada kotak suara itu terjadi saat pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke Kecamatan.
Sementara info lain juga berkembang kalau kerusakan kotak suara terjadi di aula kantor camat dalam kondisi pintu tertutup dan hanya anggota PPK saja yang bertugas menjaga di dalam aula.
"Kunci aula kantor dipegang oleh anggota PPK, dan saya bilang jangan ada yang masuk. Namun, anggota saya menelpon lagi ada orang masuk dan seketika itu saya langsung ke kantor lagi dan saya melihat gembok dan segel kotak suara sudah rusak," kata Bachtiar, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Akibatnya, penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) harus berurusan dengan pihak kepolisian yang sempat dan nyaris diamuk massa dari sejumlah pendukung calon Bupati Bone. Peristiwa itu terjadi pada dini hari sekira pukul 02.00 WITA.
Kerusakan pada kotak suara berasal 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Kelurahan Macege dengan perincian untuk Pilbup Bone terdapat 13 kotak tidak tersegel, lima kotak terbuka alias tidak terkunci.
Sementara untuk kotak suara Pilgub terdapat 12 kotak suara tidak tersegel dan enam kotak suara terbuka alias tidak terkunci. Sedangkan dari Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat dari jumlah 13 TPS, dua diantaranya kotak suara pilbup rusak yakni satu kotak suara tidak tersegel dan satu kotak terbuka atau tidak tersegel.
Peristiwa tersebut terjadi ketika salah seorang saksi pendukung calon Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle di kantor Kecamatan melihat kotak suara yang sudah rusak alias gembok terbuka dan segel yang rusak pula. Dia mengakui kalau juga telah menemukan kotak suara yang berada di dalam ruangan namun terpisah dan tersembunyi.
"Pasti ada penggelembungan suara disini. Dan saya langsung melaporkan ke media centre terkait temuan tadi," kata Ikbal, di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (24/1/2013).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanete Riattang Barat, terdapat pendapat yang berbeda. Menurutnya, kerusakan pada kotak suara itu terjadi saat pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke Kecamatan.
Sementara info lain juga berkembang kalau kerusakan kotak suara terjadi di aula kantor camat dalam kondisi pintu tertutup dan hanya anggota PPK saja yang bertugas menjaga di dalam aula.
"Kunci aula kantor dipegang oleh anggota PPK, dan saya bilang jangan ada yang masuk. Namun, anggota saya menelpon lagi ada orang masuk dan seketika itu saya langsung ke kantor lagi dan saya melihat gembok dan segel kotak suara sudah rusak," kata Bachtiar, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tanete Riattang Barat.
(maf)