Dikdik baru tahu dirinya kaya
A
A
A
Sindonews.com - Calon Gubernur Jawa Barat dari jalur independen dengan nomor urut 1, Dikdik Mulyana Arif Mansyur memiliki harta sangat besar. Setelah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPK), hartanya mencapai Rp30,5 miliar.
Menanggapi hartanya yang melimpah, mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) ini tidak mengetahui, jika ternyata harta yang dimilikinya sebanyak itu.
"Saya baru tahu kalau saya kaya," ucapnya setengah bercanda, di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/1/2013).
Dikdik mengaku bersyukur hartanya sebanyak itu. Tetapi dia menegaskan, harta itu didapat lewat cara yang halal. Cagub yang berpasangan dengan mantan Sekda Indramayu Cecep NS Toyib ini menjelaskan, sebenarnya harta kekayaannya tidak banyak berubah sejak 2004.
"Dari dulu saya segitu," terangnya.
Penambahan harta kekayaan dari yang dilaporkan ke KPK pada November 2012 lalu Rp10 miliar, hingga saat verifikasi KPK Januari 2013 ini menjadi 30 miliar, menurutnya bukan ada penambahan uang atau aset. Tetapi karena Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang meningkat hingga tiga kali lipat.
Dikdik menuturkan, penambahan harta kekayaannya 80 persen berasal dari harta tak bergerak seperti tanah. Sedangkan 20 persen lagi dari tabungan dan kendaraan.
"Tanah saya cukup banyak, itu dari warisan orang tua, juga kakek dan punya saya pribadi. Jadi dulu harta saya segitu. Tetapi saat daftar dengan NJOP, lalu diakurasi meningkat hingga tiga kali lipat," tandasnya.
Menanggapi hartanya yang melimpah, mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) ini tidak mengetahui, jika ternyata harta yang dimilikinya sebanyak itu.
"Saya baru tahu kalau saya kaya," ucapnya setengah bercanda, di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/1/2013).
Dikdik mengaku bersyukur hartanya sebanyak itu. Tetapi dia menegaskan, harta itu didapat lewat cara yang halal. Cagub yang berpasangan dengan mantan Sekda Indramayu Cecep NS Toyib ini menjelaskan, sebenarnya harta kekayaannya tidak banyak berubah sejak 2004.
"Dari dulu saya segitu," terangnya.
Penambahan harta kekayaan dari yang dilaporkan ke KPK pada November 2012 lalu Rp10 miliar, hingga saat verifikasi KPK Januari 2013 ini menjadi 30 miliar, menurutnya bukan ada penambahan uang atau aset. Tetapi karena Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang meningkat hingga tiga kali lipat.
Dikdik menuturkan, penambahan harta kekayaannya 80 persen berasal dari harta tak bergerak seperti tanah. Sedangkan 20 persen lagi dari tabungan dan kendaraan.
"Tanah saya cukup banyak, itu dari warisan orang tua, juga kakek dan punya saya pribadi. Jadi dulu harta saya segitu. Tetapi saat daftar dengan NJOP, lalu diakurasi meningkat hingga tiga kali lipat," tandasnya.
(maf)