Butuh Rp55 M perbaiki jalan rusak di Jakarta
Kamis, 24 Januari 2013 - 14:53 WIB
Butuh Rp55 M perbaiki jalan rusak di Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Banjir besar yang melanda kawasan Jakarta, mengakibatkan sejumlah jalan di ibu kota rusak. Untuk menangani perbaikan jalan pada masa tanggap darurat banjir, dibutuhkan dana sekira Rp55 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto menuturkan, dana sebesar Rp55 miliar itu, diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat (overlay), pembersihan, dan perbaikan saluran samping serta trotoar.
Dikatakannya, dari 453 kilometer (Km) panjang jalan nasional di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), 106 Km diantaranya mengalami kerusakan akibat banjir. Kerusakan itu berupa spot-spot, dan tidak menyeluruh.
“Kerusakan tersebut sebagian hanya kerusakan ringan yang bukan kerusakan struktural sehingga bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin,” ujar Djoko Murjanto seperti dilansir dalam situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id, Kamis (24/1/2013).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, kerusakan paling banyak dialami jalan nasional di Jakarta. Bahkan, untuk jalan di daerah Marunda, Jakarta Utara, perbaikannya memerlukan kajian lebih dalam untuk mengetahui penanganan yang tepat.
“Marunda sempat tenggelam, itu sebelumnya sudah kita naikkan, masih harus pakai kajian lebih lanjut dahulu apakah akan kita naikkan lagi atau mau diapakan,” katanya.
Beberapa jalan nasional di ibu kota yang mengalami kerusakan, antara lain Jalan TB. Simatupang, Jalan Raya Bogor, Jalan Trans Yogi dan Jalan Mayjen Sutoyo. Kerusakan juga terjadi pada Jalan S. Parman, Jalan Latumenten, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Taman Stasiun Priok.
Sumber dana perbaikan darurat tersebut, diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan Jakarta Rp23 miliar. Sementara sisa kekurangannya, akan dicarikan dari pos anggaran lain di Ditjen Bina Marga.
Setelah selesainya perbaikan tanggap darurat, jalan-jalan tersebut juga memerlukan perbaikan permanen.
“Perbaikan permanen jalan kawasan Jabodetabek memerlukan Rp90 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan berupa peningkatan jalan senilai Rp80 miliar di Daan Mogot, Jakarta Barat dan Rp10 miliar untuk perbaikan di daerah Puncak, Jawa Barat,” pungkasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto menuturkan, dana sebesar Rp55 miliar itu, diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat (overlay), pembersihan, dan perbaikan saluran samping serta trotoar.
Dikatakannya, dari 453 kilometer (Km) panjang jalan nasional di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), 106 Km diantaranya mengalami kerusakan akibat banjir. Kerusakan itu berupa spot-spot, dan tidak menyeluruh.
“Kerusakan tersebut sebagian hanya kerusakan ringan yang bukan kerusakan struktural sehingga bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin,” ujar Djoko Murjanto seperti dilansir dalam situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id, Kamis (24/1/2013).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, kerusakan paling banyak dialami jalan nasional di Jakarta. Bahkan, untuk jalan di daerah Marunda, Jakarta Utara, perbaikannya memerlukan kajian lebih dalam untuk mengetahui penanganan yang tepat.
“Marunda sempat tenggelam, itu sebelumnya sudah kita naikkan, masih harus pakai kajian lebih lanjut dahulu apakah akan kita naikkan lagi atau mau diapakan,” katanya.
Beberapa jalan nasional di ibu kota yang mengalami kerusakan, antara lain Jalan TB. Simatupang, Jalan Raya Bogor, Jalan Trans Yogi dan Jalan Mayjen Sutoyo. Kerusakan juga terjadi pada Jalan S. Parman, Jalan Latumenten, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Taman Stasiun Priok.
Sumber dana perbaikan darurat tersebut, diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan Jakarta Rp23 miliar. Sementara sisa kekurangannya, akan dicarikan dari pos anggaran lain di Ditjen Bina Marga.
Setelah selesainya perbaikan tanggap darurat, jalan-jalan tersebut juga memerlukan perbaikan permanen.
“Perbaikan permanen jalan kawasan Jabodetabek memerlukan Rp90 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan berupa peningkatan jalan senilai Rp80 miliar di Daan Mogot, Jakarta Barat dan Rp10 miliar untuk perbaikan di daerah Puncak, Jawa Barat,” pungkasnya.
(san)