BKSDA Yogya sita 6 hewan dilindungi

Kamis, 24 Januari 2013 - 13:51 WIB
BKSDA Yogya sita 6 hewan dilindungi
BKSDA Yogya sita 6 hewan dilindungi
A A A
Sindonews.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, telah menyita enam ekor elang dari warga. Satwa yang dilindungi itu dititipkan di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja di Pengasih, Kulonprogo.

Kepala Resor KSDA Kulonprogo Gunadi mengatakan, enam ekor elang yang disita terdiri dari satu ekor elang bido, dua ekor elang bondol, dua ekor elang brontok, dan satu ekor alap-alap sapi. Keenamnya diambil dari pemiliknya di wilayah Kecamatan Temon, Kulonprogo setelah menerima laporan warga.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan pemiliknya, keenam elang itu sudah dipelihara sejak setahun lalu. Elang itu berasal dari titipan temannya dari Jawa Timur untuk dirawat, karena saat datang dulu tidak semuanya sehat.

"Saat didatangi elang-elang itu di dalam kandang di halaman rumah," katanya kepada wartawan, di Jawa tengah, Kamis (24/1/2013).

Menurutnya, penyitaan oleh BKSDA sebagai upaya pembinaan agar masyarakat tidak memelihara satwa dilindungi. Paling tidak, masyarakat diimbau memberi informasi kepada petugas bila mengetahui ada warga yang memeliharanya. Sebab, BKSDA menduga masih ada satwa lain yang dipelihara masyarakat.

"Indikasinya masih ada yang dipelihara masyarakat. Tapi keberadaannya masih belum diketahui. Kami berharap, jika ada yang mengetahuinya agar segera diinformasikan untuk kami tindaklanjuti," terangnya.

Dia menambahkan, saat tiba di WRC, keenam elang terlihat baik. Hanya saja, kesehatan elang inii beum diketahui sampai ada pengecekan dan uji laborat. Jenis kelamin serta usia elang-elang tersebut juga belum diketahui.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4076 seconds (0.1#10.140)