KDRT, ratusan aktivis 'sundul' Wawali Magelang

Rabu, 23 Januari 2013 - 16:27 WIB
KDRT, ratusan aktivis sundul Wawali Magelang
KDRT, ratusan aktivis 'sundul' Wawali Magelang
A A A
Sindonews.com - Ratusan aktivis anti kekerasan anak dan perempuan yang tergabung dalam Lingkar Advokasi untuk Perempuan (Link-AP) Jawa Tengah (Jateng)-DIY melakukan aksi keprihatinan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Magelang, Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah.

Aksi yang dilakukan sekira pukul 10.00 WIB itu diisi dengan orasi dan membentangkan poster anti kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selain itu, massa juga mengumpulkan ratusan sarung bantal di lokasi aksi, di Alun-alun Kota Magelang.

Koordinator Link-AP Jateng-DIY, Wariyatun mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan langkah Siti Rubaidah untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

"KDRT bukan sekedar kasus rumah tangga semata akan tetapi sudah merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Apalagi kasus ini dilakukan oleh seorang pejabat publik," katanya, Rabu (23/1/2013).

Menurutnya, pengumpulan sarung bantal itu sebagai simbol perlu ada keberanian untuk membuka ranah privasi rumah tangga yang diwarnai KDRT.

"Artinya, korban KDRT sebaiknya tidak perlu takut untuk membuka apa yang telah dialami, dengan harapan kasus serupa tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Usai menggelar aksi di Alun-alun, mereka lantas long-march menuju depan Mapolres Magelang Kota dan kembali melakukan orasi.

Sementara itu, Humas Ling-AP Nina Musrianto menyampaikan, Polres Magelang Kota dinilai belum tegas dalam mengambil sikap terkait kasus yang dialami Siti Rubaidah.

"Kami meminta Polres untuk bersikap tegas dengan menahan Joko Prasetyo yang berstatus tersangka dalam kasus ini," paparnya.

Bukan hanya Polres Magelang Kota, massa kemudian mendatangi gedung DPRD Kota Magelang untuk melakukan audiensi. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Hasan Suryoyudo beserta sejumlah anggota fraksi.

"Kami mendesak DPRD Kota Magelang untuk mengambil sikap konkret terkait kasus KDRT yang melibatkan Wawali, Joko Prasetyo. Juga kami mendorong agar DPRD mencabut mandat Joko Prasetyo sebagai Wakil Walikota Magelang," tegas Wariyatun.

Sementara Ketua DPRD Kota Magelang, Hasan Suryoyudo, mengaku telah berkomitmen untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada penegak hukum. Namun, pihaknya berjanji akan segera menentukan sikap sesuai kapasitas dan kewenangan DPRD.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan fraksi, dan selanjutnya akan dibawa ke Bamus dan menentukan sikap," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu proses hukum. Menurutnya, hasil dari proses hukum tersebut sebagai acuan kebijakan yang akan diambil.

"Kalau terbukti Joko Prasetyo bersalah maka akan dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5186 seconds (0.1#10.140)