Proyek bermasalah, Pemkab kucurkan anggaran

Rabu, 23 Januari 2013 - 15:47 WIB
Proyek bermasalah, Pemkab kucurkan anggaran
Proyek bermasalah, Pemkab kucurkan anggaran
A A A
Sindonews.com - Ada keanehan dalam kucuran proyek di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Proyek Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) yang dinilai bermasalah mendapat kucuran hingga Rp2 miliar.

Padahal Kemenakertrans belum berani meneruskan pembangunan BLKI karena lahan belum dihibahkan ke pemerintah pusat. Selain itu, pengurukan lahan BLKI disinyalir melanggar hukum karena status lahan saat itu masih atasnama PT Sidoarjo Membangun, BUMD milik Pemkab Sidoarjo.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Ahmad Habibul Muis mengakui jika dalam APBD 2013 yang disahkan, Rabu (23 Januari 2013) ada anggaran untuk perluasan lahan BLKI Rp 2 miliar. Namun, penganggaran dana itu sempat ada pro dan kontra diinternal Banggar, meskipun akhirnya tetap dianggarkan.

Politisi PKS tersebut menambahkan, Komisi D sudah menanyakan ke Kemenakertrans terkait pembangunan BLKI tersebut. Kemenakertrans kala itu kaget karena ternyata lahan BLKI belum dihibahkan dari Pemkab ke Kemenakertrans.

"Saya belum tahu apakah saat ini lahan itu sudah dihibahkan ke Kemenakertrans atau belum," ujar pria yang juga anggota Komisi D tersebut.

Anggaran Rp2 miliar untuk penambahan lahan BLKI itu nantinya akan digunakan membeli lahan untuk pintu masuk. Sebab, alasan Pemkab saat ini lahan untuk pintu masuk BLKI kurang luas sehingga luasannya perlu ditambah.

Wakil Ketua Komisi A Warih Andono menambahkan, boleh-boleh saja Pemkab Sidoarjo membeli lahan lagi untuk BLKI karena sampai saat ini lahan belum dihibahkan ke pemerintah pusat. Sehingga, nantinya saat dihibahkan luasannya sudah sesuai keperluan untuk tempat pelatihan kerja bertaraf internasional itu.

Meski demikian, Warih mengakui jika permasalahan yang masih mengganjal lahan belum dihibahkan tapi sudah diuruk oleh Kemenakertrans. Hal inilah yang nantinya dikhawatirkan akan melanggar hukum.

"Kalau penambahan lahan tidak ada masalah. Lahan itu kan belum dihibahkan ke Kemenakertrans," ujar politisi Golkar itu.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sumarbowo sebelumnya mengatakan jika untuk hibah lahan BLKI ke pemerintah pusat tinggal menunggu persetujuan dewan. Sehingga, proyek BLKI bisa dilanjutkan jika proses hibah lahan dari Pemkab Sidoarjo ke pemerintah pusat sudah selesai.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5600 seconds (0.1#10.140)