Kemenag rekomendasi pemberian sanksi SMA Katolik

Rabu, 23 Januari 2013 - 09:55 WIB
Kemenag rekomendasi...
Kemenag rekomendasi pemberian sanksi SMA Katolik
A A A
Sindonews.com - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), akhirnya memutuskan mengajukan rekomendasi penjatuhan sanksi terhadap SMA Katolik Diponegoro Kota Blitar yang menolak menyediakan guru pendidikan agama Islam untuk siswa muslim. Rekomendasi tersebut akan didesakkan kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

“Sebab hingga batas waktu yang ditentukan, pihak sekolah belum bersedia membuat pernyataan kesediaan menyediakan guru untuk agama Islam,“ ujar Kepala Kemenag Imam Mukhlis, Rabu (23/1/2013).

Yayasan Katolik Yohanes Gabriel (YKYG) dan Yayasan Freindaments selaku pemilik SMA Katolik Diponegoro tidak memiliki guru untuk pendidikan agama diluar agama Katolik. Sementara 80 persen dari total siswa yang mencapai seribu orang itu beragama Islam.

Selain alasan UU Sisdiknas yang membolehkan itu, pihak yayasan sejak awal (pendaftaran) sudah memberitahukan adanya ketidakberadaan guru agama non Katolik. Pemberitahuan tersebut ditindaklanjuti penandatanganan wali murid diatas kertas pernyataan bermeterai.

Bersama enam perwakilan sekolah berbasis agama lain, pihak SMA Katolik Diponegoro dipanggil DPRD. Pertemuan pertama tidak menemui titik temu. Ancaman pun dilontarkan dengan deadline waktu 20 Januari 2013. Jika tidak patuh SMA Katolik Diponegoro akan dicabut izin operasionalnya. Pertemuan kedua dilanjut di Kantor Kemenag Kota Blitar.

Di depan semua lembaga terkait, pihak yayasan menyerah. Mereka menyatakan bersedia mematuhi apa yang diinginkan Kemenag dan legislatif. Namun janji yang disampaikan ternyata diingkari. Pihak yayasan kukuh tidak bersedia membuat pernyataan kesediaan adanya guru agama Islam di lingkungan sekolah.

“Ini merupakan hak siswa. Hak azasi yang dipenuhi. Sebab akan mengundang reaksi bagi para pemuka agama. Karenanya kita akan rekomendasikan ke Wali Kota untuk penjatuhan sanksi,“ tegasnya.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Muh Syaiful Maarif meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah yang ada. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut akan membawa dampak kurang baik bagi Kota Blitar.

“Namun sebelumnya saya berharap Walikota untuk memanggil semua pihak terkait. Dimana dijelaskan aturan yang berlaku dan sanksi-sanksinya,“ ujarnya.

Sementara Ketua YKYG Sumardiono mengatakan terkait hal itu pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak pengurus yayasan pusat. Semua kebijakan yang ada di Blitar tergantung keputusan pusat.

“Kita tetap meminta rekomendasi dulu dari pusat,“ ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
13 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
24 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved