Pengadaan surat suara, KPU undang 3 vendor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menunjuk langsung perusahaan untuk pengadaan surat suara Pilgub Jabar 2013. Rencananya, tiga perusahaan akan diundang ke KPU Jabar hari ini.
Tiga perusahaan tersebut yaitu PT Balai Pustaka, Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian RI), dan PT Pura Barutama. Sebelumnya, tiga perusahaan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini mereka akan diminta kembali kesanggupannya dalam pengadaan surat suara.
Undangan kepada tiga vendor dilakukan setelah KPU Jabar memutuskan untuk melakukan penunjukkan langsung (PL) terhadap pengadaan surat suara dan sampulnya, sesuai hasil rapat pleno menindaklanjuti surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernomor B-259/LKPP/D-IV/2013 perihal konsultasi pengadaan barang/jasa, tertanggal 21 Januari 2013 yang ditandatangani Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Djamaludin Abubakar.
“Hari ini akan kami undang dan diminta kesanggupannya bekerjasama dengan kami dalam hal pengadaan surat suara. Terpaksa kami mengundang karena waktu untuk pengadaannya sangat singkat, sehingga kami harapkan surat suara bisa dikerjakan bersama-sama oleh ketiga vendor ini,” ungkap Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman, Rabu (23/1/2013).
Surat suara yang harus dicetak dengan batas waktu sangat singkat tersebut menyebabkan pihak KPU Jabar tidak dapat memberikan secara merata pengadaannya kepada tiga vendor itu. Pengadaan akan dibagi berdasarkan wilayah dengan pertimbangan jarak dari masing-masing vendor.
Surat suara untuk Wilayah Bogor dan Priangan, direncanakan akan dikerjakan oleh Balai Pustaka dan Inkopol di Jakarta, dan untuk Wilayah Cirebon akan dikerjakan oleh Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah.
Heri menyatakan akan menempatkan ULP sebagai konsultan dalam PL pengadaan surat suara dan sampulnya.
“Surat suara akan kami cetak sesuai jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) yang sudah ditetapkan oleh KPU Jabar, yaitu sebanyak 32,536 juta ditambah 2,5 persen untuk cadangan bilamana ada yang rusak atau lain sebagainya. Untuk sampul surat suara, akan kami cetak di Bandung,” kata Heri.
Dalam pengadaan logistik tersebut mengacu pada pagu HPS (harga perkiraan sendiri) dan penawaran terendah, yaitu Rp515,- untuk per-lembar suara. Sedangkan alokasi dana untuk pengadaan sampul senilai Rp5 miliar.
Tiga perusahaan tersebut yaitu PT Balai Pustaka, Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian RI), dan PT Pura Barutama. Sebelumnya, tiga perusahaan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini mereka akan diminta kembali kesanggupannya dalam pengadaan surat suara.
Undangan kepada tiga vendor dilakukan setelah KPU Jabar memutuskan untuk melakukan penunjukkan langsung (PL) terhadap pengadaan surat suara dan sampulnya, sesuai hasil rapat pleno menindaklanjuti surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernomor B-259/LKPP/D-IV/2013 perihal konsultasi pengadaan barang/jasa, tertanggal 21 Januari 2013 yang ditandatangani Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Djamaludin Abubakar.
“Hari ini akan kami undang dan diminta kesanggupannya bekerjasama dengan kami dalam hal pengadaan surat suara. Terpaksa kami mengundang karena waktu untuk pengadaannya sangat singkat, sehingga kami harapkan surat suara bisa dikerjakan bersama-sama oleh ketiga vendor ini,” ungkap Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman, Rabu (23/1/2013).
Surat suara yang harus dicetak dengan batas waktu sangat singkat tersebut menyebabkan pihak KPU Jabar tidak dapat memberikan secara merata pengadaannya kepada tiga vendor itu. Pengadaan akan dibagi berdasarkan wilayah dengan pertimbangan jarak dari masing-masing vendor.
Surat suara untuk Wilayah Bogor dan Priangan, direncanakan akan dikerjakan oleh Balai Pustaka dan Inkopol di Jakarta, dan untuk Wilayah Cirebon akan dikerjakan oleh Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah.
Heri menyatakan akan menempatkan ULP sebagai konsultan dalam PL pengadaan surat suara dan sampulnya.
“Surat suara akan kami cetak sesuai jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) yang sudah ditetapkan oleh KPU Jabar, yaitu sebanyak 32,536 juta ditambah 2,5 persen untuk cadangan bilamana ada yang rusak atau lain sebagainya. Untuk sampul surat suara, akan kami cetak di Bandung,” kata Heri.
Dalam pengadaan logistik tersebut mengacu pada pagu HPS (harga perkiraan sendiri) dan penawaran terendah, yaitu Rp515,- untuk per-lembar suara. Sedangkan alokasi dana untuk pengadaan sampul senilai Rp5 miliar.
(rsa)