Wakil Wali Kota Magelang dilaporkan lakukan KDRT

Selasa, 22 Januari 2013 - 23:29 WIB
Wakil Wali Kota Magelang...
Wakil Wali Kota Magelang dilaporkan lakukan KDRT
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo kembali dilaporkan istrinya Siti Rubaidah, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kali ini, orang nomor dua di Kota Magelang tersebut dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perempuan di Jakarta.

Siti Rubaidah mendatangi kedua lembaga tersebut, dan diterima oleh Ketua KPAI Badriyah Fayumi dan salah satu komisioner KPAI Ipong Herlina.

"Saya diantar oleh teman-teman dari Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT (JRAP3KDRT)," katanya saat dihubungi lewat telepon selulernya, Selasa (22/1/2013).

Kepada dua lembaga itu, dia menyampaikan kronologi detail perilaku suaminya terhadap dirinya, dan upaya pemisahan dirinya dengan kedua anaknya. Termasuk tekanan-tekanan yang selama ini ia terima dari berbagai pihak, hingga memaksa dirinya pindah tempat tinggal hingga empat kali.

"Dirasa perlu ada pihak yang lebih berwenang atas masalah ini, sehingga saya datang ke KPAI dan Komnas Perempuan untuk mengambil langkah-langkah terhadap suami yang ternyata juga memiliki istri siri secara diam-diam," lanjutnya.

Dia memohon kepada DPR, Presiden, dan Mendagri untuk mendukung upaya institusionalisasi penyikapan tegas terhadap pemimpin daerah, pejabat publik, aparatur penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. Berupa pembangkangan hukum dengan tidak mencatatkan perkawinannya, mengingkari kewajiban hukum dalam beristri lebih dari satu, dan melakukan tindak kejahatan perkawinan.

Sebagai korban, dia meminta elemen negara dan masyarakat untuk menegakkan hukum dan memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Menurutnya, kondisi masyarakat yang masih minim pengetahuan hukum, mengabaikan pencatatan perkawinan dan perceraian, dan memandang lumrah perkawinan lebih dari satu isteri menjadikan perempuan rentan menjadi pihak yang dikorbankan.

Selain itu, dia juga meminta kepada Polres Magelang Kota dan Kejaksaan Negeri Magelang untuk segera melanjutkan proses hukum ini ke pengadilan, semata-mata agar Joko bisa ditahan.

"Hal itu supaya saya bisa bertemu anak saya. Namun hingga hari ini saya belum mendengar perkembangan yang menggembirakan dari proses hukum ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved