Pasuruan setop pendirian kafe & karaoke
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mendapat pandangan dari para kiai, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan menyetop pendirian kafe dan tempat karaoke.
Walikota Pasuruan, Hasani mengungkapkan, larangan pendirian tempat hiburan malam ini dikeluarkan setelah menerima masukan dari alim ulama.
"Pemkot Pasuruan tidak akan memberikan izin pendirian karaoke, kafe dan sejenisnya. Baik itu karaoke untuk keluarga maupun karaoke lainnya," kata Walikota Hasani saat memberikan sambutan pada Haul KH Abdul Hamid ke 31 di Ponpes Salafiyah, Kebonsari, Kota Pasuruan, Senin (21/1/2013).
Sedangkan untuk kafe atau karaoke yang sudahh terlanjur beroperasi, Hasani akan melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat.
"Kami akan terus memantau operasional kafe dan karaoke yang sudah berdiri. Kami akan mengevaluasi," kata Hasani.
Mengenai usaha warung internet (warney) Pemkot Pasuruan akan melakukan razia warnet yang tidak memiliki izin usaha.
Walikota Pasuruan, Hasani mengungkapkan, larangan pendirian tempat hiburan malam ini dikeluarkan setelah menerima masukan dari alim ulama.
"Pemkot Pasuruan tidak akan memberikan izin pendirian karaoke, kafe dan sejenisnya. Baik itu karaoke untuk keluarga maupun karaoke lainnya," kata Walikota Hasani saat memberikan sambutan pada Haul KH Abdul Hamid ke 31 di Ponpes Salafiyah, Kebonsari, Kota Pasuruan, Senin (21/1/2013).
Sedangkan untuk kafe atau karaoke yang sudahh terlanjur beroperasi, Hasani akan melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat.
"Kami akan terus memantau operasional kafe dan karaoke yang sudah berdiri. Kami akan mengevaluasi," kata Hasani.
Mengenai usaha warung internet (warney) Pemkot Pasuruan akan melakukan razia warnet yang tidak memiliki izin usaha.
(ysw)