Guru di Tegal tolak pembatasan organisasi
A
A
A
Sindonews.com - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tegal menolak adanya pembatasan organisasi profesi guru. Hal ini mencuat setelah Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Purbalingga menyatakan organisasi profesi guru hanya satu yakni PGRI.
Ketua Umum PGSI Fatah Yasin saat aksi di halaman DPRD Kabupaten Tegal mengatakan, pembatasan organisasi profesi akan mengurangi semangat reformasi yang membuka kebebasan warga dalam berpartisipasi dalam pembangunan bangsa merupakan bentuk otoritarianisme yang pernah berlangsung pada orde baru.
"Kami menolak masuk PGRI. Kami PGSI tetap berdiri sebagai organisasi profesi guru," katanya di halaman DPRD Kabupaten Tegal, Senin (21/1/2013).
Dengan demikian pembatasan tidak dibenarkan. Sebab, PGSI juga khawatir jika PGRI hanya memanfaatkan PGSI jika nanti masuk PGRI.
Maka PGSI tetap bersikukuh untuk tetap berjuang membawa aspirasi guru melalui organisasinya, dan bukan melalui PGRI.
Ketua Umum PGSI Fatah Yasin saat aksi di halaman DPRD Kabupaten Tegal mengatakan, pembatasan organisasi profesi akan mengurangi semangat reformasi yang membuka kebebasan warga dalam berpartisipasi dalam pembangunan bangsa merupakan bentuk otoritarianisme yang pernah berlangsung pada orde baru.
"Kami menolak masuk PGRI. Kami PGSI tetap berdiri sebagai organisasi profesi guru," katanya di halaman DPRD Kabupaten Tegal, Senin (21/1/2013).
Dengan demikian pembatasan tidak dibenarkan. Sebab, PGSI juga khawatir jika PGRI hanya memanfaatkan PGSI jika nanti masuk PGRI.
Maka PGSI tetap bersikukuh untuk tetap berjuang membawa aspirasi guru melalui organisasinya, dan bukan melalui PGRI.
(ysw)