Kena abrasi, warung rusak dapat ganti rugi
A
A
A
Sindonews.com - Cuaca buruk yang menerjang kawasan Kulonprogo, Jawa Tengah membuat sejumlah warung di obyek wisata Pantai Glagah rusak terkena abrasi. Untuk membantu perbaikan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kulonprogo akan memberi ganti rugi sebesar Rp7 juta per warung.
Kepala Disbudparpora Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana mengatakan, berdasarkan laporan hanya ada tiga warung yang rusak akibat abrasi. Mereka akan mendapatkan ganti rugi jika mau merelokasi warungnya dari lokasi semula atau lebih 100 meter dari bibir pantai.
"Ketentuannya kan seharusnya tidak ada warung dibawah 100 meter dari bibir pantai. Jadi kalau mereka bersedia memindahkan warungnya, akan kami ganti masing-masing Rp7 juta. Kalau tidak mau dipindah ya tidak ada ganti rugi," kata Eko, Senin (21/1/2013).
Dia menjelaskan, selain lima warung yang akhirnya rusak sebenarnya banyak warung lain yang didirikan di lokasi rawan. Hanya saja, Disbudparpora mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk memindahkan mereka ke lokasi yang lebih aman.
Karena itu dalam waktu dekat, Disbudparpora menggandeng Sat Pol PP akan melakukan pendataan sekaligus penatawan kawasan. Sehingga, warung yang didirikan menyalahi ketentuan bisa ditertibkan dan dipindah ke lokasi yang lebih aman.
"Kalau sendirian jelas kita tidak bisa, karena itu kita akan menggandeng Pol PP. Karena penertiban kan menjadi tugas Pol PP. Dengan begitu, diharapkan nantinya tidak ada lagi warung yang rusak terkenda dampak abrasi," pungkasnya
Kepala Disbudparpora Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana mengatakan, berdasarkan laporan hanya ada tiga warung yang rusak akibat abrasi. Mereka akan mendapatkan ganti rugi jika mau merelokasi warungnya dari lokasi semula atau lebih 100 meter dari bibir pantai.
"Ketentuannya kan seharusnya tidak ada warung dibawah 100 meter dari bibir pantai. Jadi kalau mereka bersedia memindahkan warungnya, akan kami ganti masing-masing Rp7 juta. Kalau tidak mau dipindah ya tidak ada ganti rugi," kata Eko, Senin (21/1/2013).
Dia menjelaskan, selain lima warung yang akhirnya rusak sebenarnya banyak warung lain yang didirikan di lokasi rawan. Hanya saja, Disbudparpora mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk memindahkan mereka ke lokasi yang lebih aman.
Karena itu dalam waktu dekat, Disbudparpora menggandeng Sat Pol PP akan melakukan pendataan sekaligus penatawan kawasan. Sehingga, warung yang didirikan menyalahi ketentuan bisa ditertibkan dan dipindah ke lokasi yang lebih aman.
"Kalau sendirian jelas kita tidak bisa, karena itu kita akan menggandeng Pol PP. Karena penertiban kan menjadi tugas Pol PP. Dengan begitu, diharapkan nantinya tidak ada lagi warung yang rusak terkenda dampak abrasi," pungkasnya
(ysw)