Kelurahan belum terima database penerima KMS

Senin, 21 Januari 2013 - 03:07 WIB
Kelurahan belum terima...
Kelurahan belum terima database penerima KMS
A A A
Sindonews.com - Kelurahan di kota Yogyakarta belum mengetahui berapa jumlah warga yang akan menerima kartu menuju sehat (KMS) pada tahun 2013. Sebab hingga Minggu 20 Januari belum mendapatkan database tersebut.

Padahal database ini penting, Selain untuk mengetahui penerima KMS, juga kepastian kepada warga apakah masih menerima KMS atau tidak pada tahun ini. KMS sendiri nantinya akan didistribusikan kepada warga melalui kelurahan setempat.

"Kami belum menerima database penerima KMS 2013, sehingga belum bisa memetakan berapa kepala keluarga (KK) yang menerima KMS pada tahun ini," ungkap Lurah Keparakan, Mergangsan Komaru kepada wartawan, Minggu (20/1/2013)

Menurutnya, masalah KMS sudah banyak warga yang menanyakan. Sebab untuk KMS 2012, masa berlakunya sudah berakhir sejak 1 Januari lalu. Karena itu, jika sudah ada kepastian tentunya, dapat mengerti berapa jumlah dan ada perubahan tidak warga yang menerima KMS pada tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Yogyakarta Muhammad Sarjono mengakui, memang belum membagikan database penerima KMS ke kelurahan setempat. Sebab untuk database Itu rencananya baru akan diberikan bersamaan dengan pembagian KMS kepada para lurah.

"Untuk kepentingan tersebut, para Lurah akan diundang ke Pemkot untuk mengambil KMS itu, Selasa (22 Januari 2013), kemudian dapat memberikan KMS itu kepada warga penerima," akunya.

Secara umum jumlah warga miskin penerima KMS di kota Yogyakarta pada tahun 2013 naik 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data Dinsosnakertrans Yogyakarta pada tahun 2012 warga miskin penerima KMS 17.018 kepala keluarga (KK) terdiri dari 54.530 jiwa dan pada 2013 menjadi 21.299 KK terdiri dari 68.188jiwa atau meningkat 4.201 KK dan 13.658 jiwa.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota No.451/Kep/2012 tentang Penetapan Data Penduduk Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial yang ditandatangani pada 28 Desember 2012 dan berlaku mulai 1 Januari 2013.
(mhd)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Tokoh Penerima...
Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved