Puluhan ribu warga belum rekam data e-KTP
Minggu, 20 Januari 2013 - 17:08 WIB
Puluhan ribu warga belum rekam data e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan ribu warga di Kabupaten Jepara hingga kini diketahui belum melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Adanya warga yang bekerja di luar daerah atau sakit saat proses perekaman data e-KTP digelar, dituding menjadi alasan belum rampungnya progam Kemendagri yang digadang-gadang mampu menciptakan tertib administrasi kependudukan nasional tersebut.
Berdasarkan kuota yang dibebankan Kemendagri kepada Pemkab Jepara, seharusnya ada 752.198 warga yang melakukan perekaman data e-KTP. Namun sayangnya, hingga 31 Desember 2012 yang merupakan batas akhir proses perekaman, hanya mampu merekam data milik 703.539 warga atau 93,53 persen.
Atau jika dihitung masih ada 48.659 warga yang mesti melakukan perekaman data e-KTP. Jumlah ini masih akan bertambah. Sebab seharusnya, jumlah warga Jepara yang wajib memiliki kartu tanda penduduk sebanyak 824.909 jiwa. Bukan hanya 752.198 seperti kuota yang diberikan Kemendagri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Bambang Slamet Rahardjo mengatakan ada banyak kemungkinan terkait masih adanya puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Beberapa kemungkinan tersebut, berupa adanya warga yang berada di luar daerah untuk kepentingan bekerja atau menuntut ilmu saat proses perekaman data digelar. Atau bisa juga karena warga yang bersangkutan sedang sakit atau tidak ada yang mengantar ke kantor kecamatan yang merupakan tempat perekaman data e-KTP.
“Memang belum bisa 100 persen. Tapi untuk perekaman data Jepara termasuk bagus. Kita masuk urutan nomor 3 se Jawa Tengah dan nomor 10 tingkat nasional,” kata Bambang, di Jepara, Minggu (20/1/2013).
Menurutnya, warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tidak perlu khawatir. Sebab pihak Kemendagri memberikan kelonggaran waktu perekaman data hingga akhir Oktober 2013 ini. Praktis, warga tinggal datang ke kantor kecamatan setempat agar datanya bisa segera direkam oleh petugas.
“Dispensasi ini berlaku secara nasional. Jadi tidak hanya Jepara saja,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pihaknya juga sudah menerima kartu e-KTP yang sudah jadi dari pihak Kemendagri. Jumlah kartu e-KTP yang sudah diterima sebanyak 526.197 buah atau 74,79 persen dari keseluruhan warga yang sudah melakukan perekaman data.
Kartu e-KTP yang sudah jadi tersebut, saat ini sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang ada di Jepara. Rencananya, proses penyerahan kartu e-KTP tersebut akan dilaunching secara serentak pada Selasa 22 Januari 2013 mendatang.
“Nanti yang melaunching langsung Bupati Jepara (Ahmad Marzuqi),” ucapnya.
Adanya warga yang bekerja di luar daerah atau sakit saat proses perekaman data e-KTP digelar, dituding menjadi alasan belum rampungnya progam Kemendagri yang digadang-gadang mampu menciptakan tertib administrasi kependudukan nasional tersebut.
Berdasarkan kuota yang dibebankan Kemendagri kepada Pemkab Jepara, seharusnya ada 752.198 warga yang melakukan perekaman data e-KTP. Namun sayangnya, hingga 31 Desember 2012 yang merupakan batas akhir proses perekaman, hanya mampu merekam data milik 703.539 warga atau 93,53 persen.
Atau jika dihitung masih ada 48.659 warga yang mesti melakukan perekaman data e-KTP. Jumlah ini masih akan bertambah. Sebab seharusnya, jumlah warga Jepara yang wajib memiliki kartu tanda penduduk sebanyak 824.909 jiwa. Bukan hanya 752.198 seperti kuota yang diberikan Kemendagri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Bambang Slamet Rahardjo mengatakan ada banyak kemungkinan terkait masih adanya puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Beberapa kemungkinan tersebut, berupa adanya warga yang berada di luar daerah untuk kepentingan bekerja atau menuntut ilmu saat proses perekaman data digelar. Atau bisa juga karena warga yang bersangkutan sedang sakit atau tidak ada yang mengantar ke kantor kecamatan yang merupakan tempat perekaman data e-KTP.
“Memang belum bisa 100 persen. Tapi untuk perekaman data Jepara termasuk bagus. Kita masuk urutan nomor 3 se Jawa Tengah dan nomor 10 tingkat nasional,” kata Bambang, di Jepara, Minggu (20/1/2013).
Menurutnya, warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tidak perlu khawatir. Sebab pihak Kemendagri memberikan kelonggaran waktu perekaman data hingga akhir Oktober 2013 ini. Praktis, warga tinggal datang ke kantor kecamatan setempat agar datanya bisa segera direkam oleh petugas.
“Dispensasi ini berlaku secara nasional. Jadi tidak hanya Jepara saja,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pihaknya juga sudah menerima kartu e-KTP yang sudah jadi dari pihak Kemendagri. Jumlah kartu e-KTP yang sudah diterima sebanyak 526.197 buah atau 74,79 persen dari keseluruhan warga yang sudah melakukan perekaman data.
Kartu e-KTP yang sudah jadi tersebut, saat ini sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang ada di Jepara. Rencananya, proses penyerahan kartu e-KTP tersebut akan dilaunching secara serentak pada Selasa 22 Januari 2013 mendatang.
“Nanti yang melaunching langsung Bupati Jepara (Ahmad Marzuqi),” ucapnya.
(rsa)