Kursi anggota DPRD di Polman akan bertambah

Kamis, 17 Januari 2013 - 11:56 WIB
Kursi anggota DPRD di Polman akan bertambah
Kursi anggota DPRD di Polman akan bertambah
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), memastikan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman bakal bertambah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Ketua KPUD Polman, Usman Suhuria, mengatakan, jumlah anggota dewan di Polman saat ini sebanyak 40 orang (kursi). Melihat adanya kenaikan jumlah penduduk, maka jumlah kursi itu akan ikut bertambah sebanyak lima kursi atau menjadi 45 kursi.

Pada pemilu 2009 silam, jumlah penduduk Polman hanya berkisar diatas tiga ratus ribuan. Ketambahan penduduk menjadi 524.537 jiwa, sebagaimana data agregat kependudukan maka akan mempengaruhi bertambahnya kursi anggota dewan.

Dikatakan Usman, sesuai dengan undang-undang pemilu nomor 8 tahun 2012, daerah yang memiliki penduduk diatas 500 ribuan sampai satu juta, maka jumlah kursi anggota dewan yang disiapkan sebanyak 45 kursi.

Meski penambahan kursi DPRD tersebut dipastikan, namun KPUD belum bisa menentukan apakah jumlah dapil akan ikut bertambah dari empat dapil menjadi lima dapil.

“Dapil belum kita putuskan apakah akan bertambah atau tidak. Saat ini, kita masih merancang desain dapil apakah masih menggunakan dapil lama atau dirubah dengan menambah atu dapil baru,” ujar Usman, ketika ditemui SINDO dikantornya, Kamis, (17/1/2013).

Karena itu, tabulasi data yang dilakukan KPUD saat ini akan menjadi penentu berapa nilai keterwakilan di setiap dapil. Jika terdapat dapil yan memiliki keterwakilan diatas 13 kursi, maka KPUD akan mempertimbangkan untuk membentuk dapil yang baru.

“Ini juga sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu yang menetapkan kuota kursi setiap dapil adalah 3-12 kursi," katanya.

Usman berharap, dapil untuk pelaksanaan pemilu 2014 nantinya akan bersifat representatif. Artinya, kekterwakilan anggota DPRD dari setiap dapil akan lebih kuat.

Misalnya, daerah pegunungan yang selama ini dikompetisikan dengan wilyah pantai, sehingga tidak memiliki garis tegas legislator apakah mewakili wilayahnya di pegunungan atau wilayah pantai. Padahal berasal dari wilayah pegunungan, begitupun sebaliknya, jelas Usman.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6782 seconds (0.1#10.140)