181 petugas Satpol DKI pindah ke Dishub
Rabu, 16 Januari 2013 - 14:14 WIB
181 petugas Satpol DKI pindah ke Dishub
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 181 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dipindah tugaskan ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Mereka akan bertugas membantu mensterilkan jalur busway, menjaga titik-titik kemacetan, semisal u-turn, perempatan, dan persimpangan jalan.
“Ya, memang petugas untuk sterilisasi kekurangan SDM. Maka itu, kita minta penambahan petugas dari Satpol PP untuk beralih ke Dishub. Untuk kita tempatkan di jalur busway, mensterilkan pintu-pintu tol, disepanjang di u-turn, menghindari penyerobotan, serta menghindari kecelakaan di perempatan-perempatan,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Riza Hashim di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Nantinya, petugas tersebut akan dibagi kedalam lima wilayah di ibu kota seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
“Ya, nanti kita bagi. Dilihat juga nanti kebutuhan dari masing-masing wilayah, dari sudin-sudinnya kita tanya berapa kebutuhannya dan disesuaikan dengan SDM yang ada,” katanya.
Mereka akan bertugas membantu mensterilkan jalur busway, menjaga titik-titik kemacetan, semisal u-turn, perempatan, dan persimpangan jalan.
“Ya, memang petugas untuk sterilisasi kekurangan SDM. Maka itu, kita minta penambahan petugas dari Satpol PP untuk beralih ke Dishub. Untuk kita tempatkan di jalur busway, mensterilkan pintu-pintu tol, disepanjang di u-turn, menghindari penyerobotan, serta menghindari kecelakaan di perempatan-perempatan,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Riza Hashim di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Nantinya, petugas tersebut akan dibagi kedalam lima wilayah di ibu kota seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
“Ya, nanti kita bagi. Dilihat juga nanti kebutuhan dari masing-masing wilayah, dari sudin-sudinnya kita tanya berapa kebutuhannya dan disesuaikan dengan SDM yang ada,” katanya.
(san)