Banyak hajatan, PNS ogah jabat Sekdes
A
A
A
Sindonews.com – Beberapa desa di Kulonprogo kesulitan mencari sekdes yang tepat. Menempatkan PNS mengisi posisi ini juga tidak mudah, karena PNS menolak akibat banyaknya kegiatan sosial seperti hajatan.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Temon, Sartono mengatakan, tiga desa di Temon, yakni Glagah, Janten dan Kalidengen kesulitan mencari sekdes karena tidak ada warganya yang kompeten untuk mengisi jabatan itu.
“PNS di Kulonprogo juga banyak yang tidak bernafsu menjadi sekdes, karena banyak direpotkan kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan. Tradisinya, para perangkat desa pasti diundang warga, di mana mereka harus memberikan sumbangan alakadarnya,” kata Sartono, Selasa (15/1/2013).
Kepala Sub Bidang Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Kulonprogo, Suryantoro, mengatakan beberapa desa pada 2013 ini harus mencari sekdes baru. Mereka akan menggantikan sekdes yang sudah meninggal atau pensiun.
Dia mengatakan, merujuk pada Surat Edaran Sekda Kulonprogo No.180/4417 tentang tata cara permohonan pengisian dan mutasi jabatan sekdes, kepala desa mengirimkan permohonan dan usulan pengisian formasi secara tertulis melalui camat, untuk dilakukan pencermatan serta penelitian lebih lanjut.
Kemudian, camat menyampaikan surat permohonan dan rekomendasi pada bupati dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kulonprogo.
“Kades bisa diambil dari warga desa yang memiliki kecakapan di bidang pemerintahan desa seperti anggaran keuangan dan sebagainya,” katanya.
Namun, dia mengakui jika sumber daya manusia di desa sangat terbatas. Akibatnya kades kesulitan mencari figur yang sesuai. Pemkab sendiri bisa menempatkan PNS sebagai sekdes, dengan syarat disetujui kades.
"Ini juga tidak gampang karena jumlah PNS di Kulonprogo terbatas, setelah adanya moratorium. Kami masih menunggu proses dari desa terlebih dahulu. Kalau mentok, baru akan kami carikan PNS yang berkompeten. Walau pun ini tidak akan mudah," terangnya
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Temon, Sartono mengatakan, tiga desa di Temon, yakni Glagah, Janten dan Kalidengen kesulitan mencari sekdes karena tidak ada warganya yang kompeten untuk mengisi jabatan itu.
“PNS di Kulonprogo juga banyak yang tidak bernafsu menjadi sekdes, karena banyak direpotkan kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan. Tradisinya, para perangkat desa pasti diundang warga, di mana mereka harus memberikan sumbangan alakadarnya,” kata Sartono, Selasa (15/1/2013).
Kepala Sub Bidang Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Kulonprogo, Suryantoro, mengatakan beberapa desa pada 2013 ini harus mencari sekdes baru. Mereka akan menggantikan sekdes yang sudah meninggal atau pensiun.
Dia mengatakan, merujuk pada Surat Edaran Sekda Kulonprogo No.180/4417 tentang tata cara permohonan pengisian dan mutasi jabatan sekdes, kepala desa mengirimkan permohonan dan usulan pengisian formasi secara tertulis melalui camat, untuk dilakukan pencermatan serta penelitian lebih lanjut.
Kemudian, camat menyampaikan surat permohonan dan rekomendasi pada bupati dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kulonprogo.
“Kades bisa diambil dari warga desa yang memiliki kecakapan di bidang pemerintahan desa seperti anggaran keuangan dan sebagainya,” katanya.
Namun, dia mengakui jika sumber daya manusia di desa sangat terbatas. Akibatnya kades kesulitan mencari figur yang sesuai. Pemkab sendiri bisa menempatkan PNS sebagai sekdes, dengan syarat disetujui kades.
"Ini juga tidak gampang karena jumlah PNS di Kulonprogo terbatas, setelah adanya moratorium. Kami masih menunggu proses dari desa terlebih dahulu. Kalau mentok, baru akan kami carikan PNS yang berkompeten. Walau pun ini tidak akan mudah," terangnya
(ysw)