Langgar aturan, atribut parpol ditertibkan

Selasa, 15 Januari 2013 - 20:08 WIB
Langgar aturan, atribut...
Langgar aturan, atribut parpol ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Sejumlah bendera dan atribut partai politik (Parpol) dicopot paksa oleh Satpol PP Magelang Kota. Upaya tersebut dilakukan karena dipasang di tempat larangan dan tidak mengantongi ijin.

Dari data di lapangan, puluhan bendera dan atribut parpol tersebut dipasang di pohon-pohon sepanjang Jalan Pahlawan sampai persimpangan Jalan A Yani, Magelang Utara. Ukuran dan bentuk beragam, seperti spanduk, bendera dan baliho.

Kasi Penegak Perda Satpol PP Magelang Kota, R Jaka Prawistara mengatakan, pemasangan bendera dan atribut parpol itu sudah melanggar ketentuan yang berlaku. Sehingga, pihaknya dirasa harus segera mengambil sikap.

"Kami copot paksa karena bendera dan spanduk ini dipasang ditempat larangan, misalnya di pohon-pohon dan tiang telepon. Baik itu menggunakan tali, atau menggunakan paku, semuanya kami copot," katanya, Selasa (15/1/2013).

Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa pemasang bendera tersebut sebenarnya sudah diberikan informasi agar selambat-lambatnya mencopot atribut di pohon jalan protokol, sebelum pukul 08.00 WIB, kemarin. Namun, usaha dari Satpol PP nampaknya tidak diindahkan.

Menurutnya, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang sudah menyediakan papan resmi seperti yang terlihat di Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Gatot Subroto.

Selain mengamankan puluhan bendera parpol, Satpol PP juga menertibkan sejumlah lapak PKL yang melanggar ketentuan. Upaya tersebut dilakukan, kata dia, agar PKL bisa tertib dengan menjajakan dagangannya di tempat-tempat yang sudah disesuaikan.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
2 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved