Protes PP tembakau, ribuan petani ancam Golput
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan petani tembakau Desa Campurrejo dan sekitarnya di Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung melakukan protes atas peraturan pemerintah (PP) nomor 103 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Tembakau bagi Kesehatan.
Unjuk rasa yang dilakukan di depan Balai Desa Campurrejo, Sabtu (12/1/2013) diwarnai pembakaran dua keranjang tembakau dan keranda sebagai gambaran bahwa petani tembakau akan mati. Selain itu, poster bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediyono turut dibakar massa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Campurrejo, Musodik mengatakan, petani tembakau telah menyikapi sahnya RPP Tembakau menjadi PP nomor 109 Tahun 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tidak akan membayar pajak dan tidak akan terlibat dalam pesta demokrasi dalam bentuk apapun.
"PP tersebut sudah menjadi malapetaka bagi petani. Sehingga pernyataan sikap ini kami buat tanpa ada tujuan lain kecuali memperjuangkan nasib petani tembakau dan siakap tersebut akan dilaksanakan hingga dicabut PP nomor 109/2012 oleh pemerintah," katanya, kemarin.
Kepala Desa Campurejo yang juga Sekretaris Asoisiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Agus Setyawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kekecewaan petani tembakau kepada pemerintah yang telah mengesahkan PP nomor 109/2012.
"Kami petani tembakau sepakat tidak akan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan, kami tidak akan membayar pajak dan tidak akan mengikuti semua bentuk demokrasi di Indonesia sebagai ungkapan ketidakpuasan," ujarnya.
Kendati demikian, dia menambahkan bahwa gerakan ini bukan dalam rangka memberontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi sebagai bentuk ketidakpuasan petani tembakau terhadap kebijakan pemerintah.
"Kegiatan kami tidak hanya sampai di sini, secara hukum kami akan mengajukan gugatan PP nomor 109/2012 ke Mahkamah Agung," ujarnya.
Tak hanya itu, petani yang berada di sentra daerah tembakau di Temanggung maupun Jawa Tengah akan melakukan 'long march' dari daerahnya ke Jakarta. Diharapkan langkah ini bisa membuat presiden mencabut atau merevisi PP tembakau.
Unjuk rasa yang dilakukan di depan Balai Desa Campurrejo, Sabtu (12/1/2013) diwarnai pembakaran dua keranjang tembakau dan keranda sebagai gambaran bahwa petani tembakau akan mati. Selain itu, poster bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediyono turut dibakar massa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Campurrejo, Musodik mengatakan, petani tembakau telah menyikapi sahnya RPP Tembakau menjadi PP nomor 109 Tahun 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tidak akan membayar pajak dan tidak akan terlibat dalam pesta demokrasi dalam bentuk apapun.
"PP tersebut sudah menjadi malapetaka bagi petani. Sehingga pernyataan sikap ini kami buat tanpa ada tujuan lain kecuali memperjuangkan nasib petani tembakau dan siakap tersebut akan dilaksanakan hingga dicabut PP nomor 109/2012 oleh pemerintah," katanya, kemarin.
Kepala Desa Campurejo yang juga Sekretaris Asoisiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Agus Setyawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kekecewaan petani tembakau kepada pemerintah yang telah mengesahkan PP nomor 109/2012.
"Kami petani tembakau sepakat tidak akan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan, kami tidak akan membayar pajak dan tidak akan mengikuti semua bentuk demokrasi di Indonesia sebagai ungkapan ketidakpuasan," ujarnya.
Kendati demikian, dia menambahkan bahwa gerakan ini bukan dalam rangka memberontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi sebagai bentuk ketidakpuasan petani tembakau terhadap kebijakan pemerintah.
"Kegiatan kami tidak hanya sampai di sini, secara hukum kami akan mengajukan gugatan PP nomor 109/2012 ke Mahkamah Agung," ujarnya.
Tak hanya itu, petani yang berada di sentra daerah tembakau di Temanggung maupun Jawa Tengah akan melakukan 'long march' dari daerahnya ke Jakarta. Diharapkan langkah ini bisa membuat presiden mencabut atau merevisi PP tembakau.
(ysw)