Kini Joko dilaporkan nikah siri

Kamis, 10 Januari 2013 - 21:34 WIB
Kini Joko dilaporkan...
Kini Joko dilaporkan nikah siri
A A A
Sindonews.com - Setelah menyandang tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo kembali dilaporkan istrinya, Siti Rubaidah ke polisi. Kali ini, Joko dilaporkan atas dugaan pernikaan siri dengan perempuan berinisal SZN.

Perempuan yang akrab disapa Ida ini mendatangi Mapolres Magelang Kota didampingi tim penasehat hukumnya. Diantaranya Denny Septiviant, SH, Kahar Muamalsyah SH, Riris SH dan Emy SH. Selain itu, terlihat juga Koordinator Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT , Ahmad Badawi.

"Ya, hari ini saya melaporkan bukti tambahan. Dalam hal ini kasus asal usul pernikahan siri yang dilakukan suami saya, joko prasetyo," kata Siti Rubaidah, di Mapolres Magelang Kota, Kamis (10/1/2013).

Ia mengungkapakan, bukti laporan mengenai pernikahan siri sumainya tersebut adalah perbincangan yang ada dalam blackberry milik Joko.

"Bukti yang saya bawa adalah bukti materi pembicaraan yang ditemukan di blackberry. Saat ini sudah ditranskip dan diserahkan ke penyidik," lanjutnya.

Koordinator Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT , Ahmad Badawi menyampaikan, tindakan Joko mengenai pernikahan sirinya perlu dilaporkan ke polisi.

"Ternyata dalam perjalanannya muncul tindak pidana baru," paparnya.

Dia mengunkapkan, pada tanggal 18 Oktober 2012 lalu, Joko Prasetyo sudah mengakui kepada istrinya telah melakukan nikah siri kurang lebih satu bulan sebelumnya dengan perempuan berinisal SZN.

Padahal, hingga saat ini tidak ada putusan dari Pengadilan Agama (PA) kepada Joko Prasetyo berupa ijin untuk beristri lebih dari satu orang.

Selain itu, Ida juga telah menemukan bukti berupa percakapan melalui Blackberry massenger antara Joko Prasetyo dan SZN, yang menunjukkan hubungan layaknya suami istri.

"Cahya di dalam kontak blackberry nama panggilan SZN, lengkap dengan potonya. Ada sekitar 15 lembar bukti yang menunjukkan kemesraan. Dan itu tidak pantas untuk dipublikasikan," ujarnya.

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Magelang Kota, Ipda Lukman Fuadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya telah menerima laporan yang dicatat dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan nomor STP/05/I/2013/Jateng/Res Mgl Kota.

Diketahui, Joko Prasetyo Wakil Walikota Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Ny Siti Rubaida.

KDRT dilakukan karena istrinya menemukan percakapan mesra antara Joko dengan perempuan bernisial SZN melalui BBM. Blackbery tersebut kemudian diambil istrinya.
(ysw)
Berita Terkait
Mayat Bayi yang Dibawa...
Mayat Bayi yang Dibawa ART ke RS Budi Kemuliaan Hasil Hubungan Suami Siri
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Terungkap! Lesti Kejora-Rizky...
Terungkap! Lesti Kejora-Rizky Billar Nikah Siri di Rumah Ustaz Subki
Motif Penculikan IRT...
Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
Gegara Ditipu Suami...
Gegara Ditipu Suami Siri yang Nikah Lagi, TKW di Dubai Nekat Bongkar Rumah
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Ibu asal Riau Korban KDRT Oknum Pejabat Negara
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
21 menit yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
12 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
13 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
20 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
21 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved