Tak diizinkan bawa pulang istri, menantu tikam mertua

Rabu, 09 Januari 2013 - 17:12 WIB
Tak diizinkan bawa pulang...
Tak diizinkan bawa pulang istri, menantu tikam mertua
A A A
Sindonews.com - Gara-gara tidak diizinkan membawa istri pulang ke rumahnya, Pono (30), warga Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), nekat menikam mertua wanitanya hingga sepuluh tusukan.

Akibatnya, korban Siti Nurpa (55), warga Jalan Batubara Kelurahan Mangga Besar Kota Lubuklinggau harus menjalani perawatan intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin.

Korban menderita luka tikaman di sekujur tubuhnya yakni, tiga tikaman di punggung belakang, dua tikaman di lengan, tiga tikaman di bagian perut, satu tikaman di dada kanan, dan satu tikaman di pundak kanan.

Usai melakukan penikaman, pelaku berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau karena telah diamankan warga sekitar usai melakukan penikaman terhadap korban yang tergeletak bersimbah darah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka nekat menikam mertuanya sendiri karena tidak diberi izin mertua wanitanya untuk membawa pulang istrinya yang telah pergi dari rumah pelaku sejak bulan Oktober 2012 yang lalu.

"Anak saya sudah pergi dari rumahnya sejak bulan Oktober yang lalu. Karena dia sudah tidak tahan disiksa suaminya terus dirumah," kata Siti Nurpa, diruang UGD RS Sobirin Kota Lubuklinggau, Rabu (9/1/2013).

Menurut Siti, tersangka itu sering menyiksa anaknya, Dewi jika tidak memperoleh uang. Karena tersangka sendiri tidak bekerja dan tidak berpenghasilan tetap. Sehingga, anaknya tidak mau pulang ke rumah lagi hidup bersama suaminya yang sering menyiksanya.

"Dia (tersangka) datang ke rumah menanyakan Dewi dimana. Saat itu anakku lagi mencuci di dapur. Karena dia nanya lalu saya jawab dengan pertanyaan, Dewi itu istri masih istri kamu?. Lalu dia marah dan mengambil pisau serta menikam saya membabi buta," kata dia.

Sedangkan, tersangka Pono saat diinterograsi mengaku kesal karena dilarang mertuanya membawa pulang istrinya ke rumah.

"Saya tanya sama ibu mertua, Dewi dimana, lalu dijawabnya kalau saya bukan lagi suaminya Dewi. Saya marah dan kesal dilarang untuk bertemu, padahal dia itu istri saya," ungkap Pono.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Chaidir didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Afri Irawanto mengatakan, usai kejadian tersangka langsung diamankan bersama barang bukti (BB) yang digunakan untuk menusuk tersangka.

"Dugaan sementara tersangka marah ketika hendak membawa pulang istrinya dilarang ibu mertuanya," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)