Gaji Kades di Luwu Timur naik
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan boleh berbangga. Pasalnya tunjangan atau gaji terhitung sejak 1 Januari 2013 naik hingga 33,3 persen.
Jika sebelumnya gaji para kepala desa di Luwu Timur hanya sebesar Rp1,5 juta per bulan kini mendapatkan tambahan Rp 500 ribu perbulan, sehingga tunjangan kades menjadi Rp2 juta setiap bulannya.
Kenaikan yang sama juga akan dinikmati kepala dusun dan ketua RT serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Luwu Timur dengan kenaikan rata-rata Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan.
“Gaji ketua RT setiap bulannya rata-rata Rp100 ribu perbulan. Sementara anggota BPD sebesar Rp400 Ribu perbulan. DPRD telah menyetujui kenaikan gaji mereka yakni Rp150 ribu perbulan untuk ketua RT dan Rp500 ribu untuk anggota BPD,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur Haslen ketika dihubungi SINDO, Selasa (9/1/2013).
Sementara Ketua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A.Hamid, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan,usulan kenaikan tunjangan tersebut tentu telah melalui pertimbangan yang matang dengan mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
"Kenaikan tunjangan ini tentu sangat diharapkan akan diikuti dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa," papar Sarkawi.
Jika sebelumnya gaji para kepala desa di Luwu Timur hanya sebesar Rp1,5 juta per bulan kini mendapatkan tambahan Rp 500 ribu perbulan, sehingga tunjangan kades menjadi Rp2 juta setiap bulannya.
Kenaikan yang sama juga akan dinikmati kepala dusun dan ketua RT serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Luwu Timur dengan kenaikan rata-rata Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan.
“Gaji ketua RT setiap bulannya rata-rata Rp100 ribu perbulan. Sementara anggota BPD sebesar Rp400 Ribu perbulan. DPRD telah menyetujui kenaikan gaji mereka yakni Rp150 ribu perbulan untuk ketua RT dan Rp500 ribu untuk anggota BPD,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur Haslen ketika dihubungi SINDO, Selasa (9/1/2013).
Sementara Ketua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A.Hamid, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan,usulan kenaikan tunjangan tersebut tentu telah melalui pertimbangan yang matang dengan mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
"Kenaikan tunjangan ini tentu sangat diharapkan akan diikuti dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa," papar Sarkawi.
(ysw)