RSBI dan SBI daerah tunggu SK pemerintah

Rabu, 09 Januari 2013 - 15:11 WIB
RSBI dan SBI daerah tunggu SK pemerintah
RSBI dan SBI daerah tunggu SK pemerintah
A A A
Sindonews.com - Sejumlah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di Garut, mengaku menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari pemerintah pusat.

Hingga kini, beberapa sekolah RSBI dan SBI di Kabupaten Garut, belum menerima SK pemberhentian mengenai pelaksanaan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan standar internasional tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 2 Garut Iden Suparno mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan RSBI dan SBI akan sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya. Kendati demikian, Iden mengaku sangat menghormati dan menghargai keputusan MK ini.

“Kami sebagai pelaksana di lapangan sangat menghargai keputusan tersebut. Untuk selanjutnya, kami hanya tinggal menunggu (SK) dari pemerintah pusat. Karena pada waktu akan menjadi RSBI juga, kami mendapat SK,” katanya kepada SINDO, Rabu (9/1/2013).

Dampak dari adanya keputusan pembubaran, lanjut Iden, adalah dengan adanya perubahan dari segi sarana fisik dan non fisik. Meski sarana dan prasarananya telah memenuhi standar internasional, keputusan ini mau tidak mau akan dikembalikan kepada sistem pendidikan nasional.

“Sebagai contoh, pada saat RSBI para siswa di sekolah kami diberi kegiatan pelajaran tambahan sebanyak 10 jam dari kurikulum nasional. Per hari, para siswa belajar dari mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Namun bila nanti sistemnya dihapus, pelaksanaan pembelajaran dikembalikan lagi ke semula. Jadi KBM hanya berlangsung dari pukul 07.00 sampai 13.00 WIB saja. Sama seperti sekolah negeri lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, sejak RSBI mulai diberlakukan di sekolahnya, peningkatan prestasi siswa dan kemampuan guru memang mengalami peningkatan tajam. Iden berharap, rencana pengembalian sistem pembelajaran ke standar nasional ini tidak akan memengaruhi kualitas yang telah diraih selama ini.

Senada, Kepala Sekolah SMAN 1 Garut Achdiat Kusdani mengatakan, penghapusan sistem RSBI dan SBI juga diharapkan tidak memengaruhi minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya.

“Kami tetap akan mempertahankan kualitas meski nanti pada akhirnya disesuaikan dengan standar kurikulum. Kami akan manfaatkan segala hal positif yang ditinggalkan sistem RSBI dan SBI di sekolah kami. Hal positif itu diantaranya adalah, pada waktu RSBI dan SBI, para guru di sekolah kami pendidikannya mencapai level S2. Kami akan pertahankan ini,” imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6096 seconds (0.1#10.140)