Kulonprogo akan abaikan penghapusan RSBI

Rabu, 09 Januari 2013 - 11:47 WIB
Kulonprogo akan abaikan penghapusan RSBI
Kulonprogo akan abaikan penghapusan RSBI
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tak berpengaruh di Kulonprogo.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sri Mulatsih DR mengatakan, Kulonprogo akan mengabaikan putusan MK tersebut. Menurutnya, Kulonprogo bersama Gunungkidul menjadi dua daerah paling taat di DIY dalam pengelolaan SBI/RSBI. Sebab, sejak 2010 pengelolaan sekolah itu mulai SMP-SMA/SMK diserahkan ke provinsi.

"Kalau di daerah lain masih dikelola sendiri kita tidak, bersama Gunungkidul kita serahkan pengelolaannya ke provinsi sesuai aturan. Sehingga kami hanya mengelola untuk tingkat SD, itu pun jumlahnya hanya satu," kata Sri, Rabu (9/1/2013).

Dia mengatakan, RSBI sebenarnya masih sama dengan Sekolah Standar Nasional (SSN). Hanya saja, untuk SBI ada tambahan anggaran dari pusat yang juga mulai dihentikan sejak tahun lalu. RSBI juga dibolehkan menerima sumbangan sukarela untuk pengembangan.

Sri mengaku menyayangkan penghapusan SBI/RSBI secara tiba-tiba. Menurutnya, sekolah model seperti itu tetap diperlukan untuk mengakomodir siswa dengan kemampuan lebih. Sehingga jika sekolah yang sudah eksis tiba-tiba dihilangkan sangat disayangkan.

Dia sendiri mengaku belum tahu apakah sekolah yang dikelola provinsi akan dikembalikan ke kabupaten pasca putusan MK. Namun, dia hanya berharap sekolah-sekolah RSBI tidak merubah sikapnya atas putusan tersebut.

"Jadi kalau awalnya ada komunikasi dengan sister schoolnya, tidak perlu dihilangkan," pungkasnya.

Di Kulonprogo sendiri terdapat lima SBI/RSBI. Tingkat SD satu yakni SD 4 Wates, SMP 2, SMP 1 Wates, dan SMP 2 Galur. Di tingkat SMA/SMK juga 2; SMA 2 Wates, dan SMK 2 Pengasih.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1058 seconds (0.1#10.140)