Di Sumsel, motor dirampok bisa ditebus
A
A
A
Sindonews.com - Tingginya angka perampokan di jalan di Kabupaten Empatlawang disinyalir karena ada sistem tebus barang bukti (BB) antara korban dengan pelaku kejahatan.
Bahkan untuk wilayah dijalur jalan propinsi seperti kawasan Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulu Musi dan Pendopo hal tersebut sudah berlangsung lama.
Dimana korban menghubungi seseorang yang diduga memiliki koneksi dengan para pelaku perampokan agar motor yang dicuri dikembalikan. Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang dan sepeda motor yang dirampok dikembalikan kepada korban.
Biasanya besaran tebusan bervariasi, tergantung dari jenis dan tahun pembuatan motor. Semakin baru maka tebusan semakin besar. Untuk sepeda motor bebek, informasinya berkisar antara Rp1 juta-Rp 1,5 juta. Untuk korban yang dilukai, biasanya tidak ada sistem tebus. Karena dikhawatirkan pihak korban akan membalas dendam kepada para pelaku atau keluarganya.
Kapolsek Pendopo Iptu Dhavid Shiddiq saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Karena itulah menurutnya angka kriminalitas aksi perampokan dan curanmor tetap tinggi.
“Itu yang menjadi kendala pengungkapan dan penyidikan kita dilapangan, karena korban enggan melapor dan tahu-tahu kendaraan mereka sudah ditebus dan mereka enggan menyampaikan kepada siapa menebus kendaraan yang dicuri atau dirampok,” jelasnya di Mapolsek Pendopo, Selasa (8/1/2013).
Padahal menurutnya pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai tolak sistem tebus dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Hanya saja menurutnya praktek tersebut masih tetap terjadi dan kejadian atau kasus rampok dan curanmor tetap tinggi.
“Bisa dikatakan sudah menjadi tradisi dan bukan rahasia umum, jadi ya seperti itu,” tandasnya.
Plt Kapolres Empatlawang AKBP Dwi Santoso mengatakan, kondisi tersebut menyulitkan kepolisian membongkar kelompok kriminalitas.
"Kalau masyarakat mau buka mulut, kita bisa menguak semua aksi para pelaku,” katanya.
Bahkan untuk wilayah dijalur jalan propinsi seperti kawasan Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulu Musi dan Pendopo hal tersebut sudah berlangsung lama.
Dimana korban menghubungi seseorang yang diduga memiliki koneksi dengan para pelaku perampokan agar motor yang dicuri dikembalikan. Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang dan sepeda motor yang dirampok dikembalikan kepada korban.
Biasanya besaran tebusan bervariasi, tergantung dari jenis dan tahun pembuatan motor. Semakin baru maka tebusan semakin besar. Untuk sepeda motor bebek, informasinya berkisar antara Rp1 juta-Rp 1,5 juta. Untuk korban yang dilukai, biasanya tidak ada sistem tebus. Karena dikhawatirkan pihak korban akan membalas dendam kepada para pelaku atau keluarganya.
Kapolsek Pendopo Iptu Dhavid Shiddiq saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Karena itulah menurutnya angka kriminalitas aksi perampokan dan curanmor tetap tinggi.
“Itu yang menjadi kendala pengungkapan dan penyidikan kita dilapangan, karena korban enggan melapor dan tahu-tahu kendaraan mereka sudah ditebus dan mereka enggan menyampaikan kepada siapa menebus kendaraan yang dicuri atau dirampok,” jelasnya di Mapolsek Pendopo, Selasa (8/1/2013).
Padahal menurutnya pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai tolak sistem tebus dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Hanya saja menurutnya praktek tersebut masih tetap terjadi dan kejadian atau kasus rampok dan curanmor tetap tinggi.
“Bisa dikatakan sudah menjadi tradisi dan bukan rahasia umum, jadi ya seperti itu,” tandasnya.
Plt Kapolres Empatlawang AKBP Dwi Santoso mengatakan, kondisi tersebut menyulitkan kepolisian membongkar kelompok kriminalitas.
"Kalau masyarakat mau buka mulut, kita bisa menguak semua aksi para pelaku,” katanya.
(ysw)