Rangga tersangka pengeroyokan cucu Bolot

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:06 WIB
Rangga tersangka pengeroyokan...
Rangga tersangka pengeroyokan cucu Bolot
A A A
Sindonews.com - Rangga Putra Sadewa (16), korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Muhammad Sulaeman alias pelawak Bolot, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Pondok Aren karena diduga memukuli cucu Bolot.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono mengatakan, 3 Desember 2012 lalu berdasarkan keterangan saksi, Rangga bersama dengan kakaknya Rizki Dwi Saputra (20) dan Karina Desiyanti (17) telah melakukan pengeroyokan terhadap cucu Bolot Lira Larasati (18).

“Benar Rangga sudah menjadi tersangka. Bukan hanya dia, kakaknya dan pacar kakaknya juga menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono, Selasa (8/1/2013).

Menurut Kapolsek, penetapan Rangga sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, petugas keamanan di lokasi Seven Eleven di Jalan Zodiak, Jombang, Kecamatan Ciputa, Kota Tangsel.

“Dia melihat dari radius 3 meter dengan penerangan jelas. Rangga menodorong korban, kemudian setelah terjatuh, Rangga ikut menginjak. Sedangkan, pacar kakaknya menampar. Kakaknya sendiri ikut menginjak korban,” terangnya.

Ditanya apakah tersangka akan ditahan, Kapolsek mengaku akan mempertimbangkannya, jika nanti pihaknya selesai memintai keterangan kepada para tersangka.

“Butuh pertimbangan, karena itu semua tergantung dari pemeriksaan,” terangnya.

Kuasa hukum Rangga Putra Sadewa Saleh mengatakan, apa yang dilakukan Polsek Pondok Aren berkaitan dengan laporan kliennya ke Polsek Ciputat, atas tindakan Bolot yang melakukan pengeroyokan terhadap Rangga 7 Desember 2012 lalu.

“Karena memang hanya Bolot yang belum ditahan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Mulyadi alias Sam anak Bolot dan menantunya sudah lebih dulu ditahan petugas Polsek Ciputat atas dugaan pengeroyokan terhadap Rangga yang juga tetangga Bolot di Ciputat, Kota Tangsel.

“Sebenarnya peristiwa 3 Desember lalu itu, perkelahian antara pacar kakak Rangga dengan Lira. Cucu Bolot itu cemburu, karena kakak Rangga, mantan pacarnya. Dia juga yang menantang pacar kakak Rangga, sementara Rangga dan kakaknya tidak melakukan apapun kepada cucu Bolot,” terang Saleh.

Dia juga mempertanyakan penetapan tersangka oleh polisi kepada Rangga, Rizki dan Karina. Karena status sebelumnya, Rangga, Rizki dan Karina dipanggil untuk menjadi saksi.

“Ini jelas ada keganjilan. Saya sangat memprotes ini,” katanya.
(stb)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
1 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
1 jam yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
1 jam yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
3 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
3 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved