Terdakwa bebas, warga cukur gundul & sembelih kambing

Selasa, 08 Januari 2013 - 16:52 WIB
Terdakwa bebas, warga cukur gundul & sembelih kambing
Terdakwa bebas, warga cukur gundul & sembelih kambing
A A A
Sindonews.com - Warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang mencukur habis rambut sebagai ungkapan kegembiraan atas bebasnya Muhammad Misbakhul Munir (21) dan Budi Hermawan (28) dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pemotongan dua buah bambu.

Kepala Desa Tampingan, Heru Siswanto mengatakan, sedikitnya ada 30 warga yang rela menggundul rambutnya. Mereka semua merupakan kerabat dan tetangga kedua terdakwa.

"Ini sebagai ungkapan kegembiraan kami karena apa yang kami perjuangkan untuk kebebasan Budi dan Munir telah dikabulkan oleh majelis hakim. Perjuangan kami tidak sia-sia," kata pria yang juga koordinator kegiatan tersebut, Selasa (8/1/2013).

Selain mencukur rambut, warga juga memotong seekor kambing untuk dilakukan syukuran bersama. Menurutnya, putusan hakim telah memihak pada kebenaran dan keadilan. Rencananya, hari ini, warga juga akan menggelar pentas seni.

"Ini sudah nadzar (janji) kami merayakan kegembiraan atas kebebasan dua warga kami dari fitnah," lanjutnya.

Pasca insiden pemotongan dua bambu yang menyeret Budi dan Munir ke pengadilan, pihaknya berencana akan membuat peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang tata kehidupan masyarakat setempat yang selama ini hanya mengacu pada hukum adat warisan leluhur.

"Selama ini hukum adat yang berlaku di desa kami tidak tertulis namun sudah menjadi acuan baku secara turun temurun. Dan Perdes tersebut nantinya akan berfungsi sebagai penguat hukum adat yang sudah ada," jelasnya.

Heru mengaku rencana menerbitan perdes itu sudah mendapat respon positif dari Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat dan telah diusulkan ke tingkat Kecamatan Tegalrejo.

"Harapan kami kepada para penegak hukum sebelum memutuskan sesuatu, seharusnya juga perlu melihat fakta yang ada, bahwa ada hukum adat yang sudah menjadi acuan baku di masyarakat," harapnya.

Sementara Budi mengaku tidak menyimpan dendam terhadap Mianah, pemilik bambu.

"Tidak ada dendam. Namun tidak tahu kalau warga yang lain," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7501 seconds (0.1#10.140)