Bantuan tak datang, pengungsi eks Timtim marah
Jum'at, 04 Januari 2013 - 16:16 WIB
Bantuan tak datang, pengungsi eks Timtim marah
A
A
A
Sindonews.com - Kesabaran pengungsi eks Timor-Timur di Kulonprogo mulai menipis. Pengungsi yang terdiri dari sembilan kepala keluarga (KK) itu mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat yang hingga kini belum diterima.
Menurut perwakilan warga eks Timor-Timur, Armindo Dos Santos (40), tahun 2004 silam Bupati Kulonprogo saat itu, Toyo S Dipo mengajukan surat permohonan bantuan kemanusiaan bagi mereka kepada Menko Kesra. Surat tertanggal 12 Desember 2004 itu juga melampirkan besaran dana. Yakni Rp450 juta untuk biaya perumahan sembilan KK atau 34 jiwa.
Dari dana itu, setiap KK akan menerima Rp50 juta. Ada juga tambahan dana pendidikan untuk 13 orang dengan total sebesar Rp41,5 juta.
“Kami hanya bisa menunggu. Sampai setahun berikutnya, pengungsi di daerah lain sudah menerima bantuan, tapi di Kulonprogo tidak,” kata Armindo, Jumat (4/1/2013).
Bosan menunggu, para pengungsi ini mulai mempertanyakan nasib bantuan bagi mereka ke kabupaten dan provinsi. Sayang, keinginan mereka bertepuk sebelah tangan. Tidak ada penjelasan terkait bantuan itu. Hingga mereka sepakat mempertanyakannya langsung kepada Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Depertemen Sosial RI.
“Kami mempertanyakan ke sana, karena Menkro Kesra melimahkan ke Depertemen Sosial. Dari sana kami diberitahu dana bantuan untuk pengungsi ditanggung seluruhnya oleh APBN. Kami juga kaget karena mereka memberitahu jika dana sudah dicairkan sejak 2005. Kami ada bukti surat keterangan dari Dirjen saat itu Amrun Daulay,” tegasnya.
Armindo menjelaskan, warga eks Timor-Timur mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan sosial kemanusiaan bagi mereka. Hingga kini, mereka tidak mengerti dana yang sudah dicarikan dari pusat macet di tingkat provinsi atau kabupaten. Mereka mengancam akan mengadukan persoalan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padahal kami sudah hidupa susah karena tinggal di daerah baru jauh dari kampung halaman. Kalau tidak diindahkan juga kami akan lapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami sudah meminta bantuan Komisi IV DPRD Kulonprogo,” pungkasnya.
Menurut perwakilan warga eks Timor-Timur, Armindo Dos Santos (40), tahun 2004 silam Bupati Kulonprogo saat itu, Toyo S Dipo mengajukan surat permohonan bantuan kemanusiaan bagi mereka kepada Menko Kesra. Surat tertanggal 12 Desember 2004 itu juga melampirkan besaran dana. Yakni Rp450 juta untuk biaya perumahan sembilan KK atau 34 jiwa.
Dari dana itu, setiap KK akan menerima Rp50 juta. Ada juga tambahan dana pendidikan untuk 13 orang dengan total sebesar Rp41,5 juta.
“Kami hanya bisa menunggu. Sampai setahun berikutnya, pengungsi di daerah lain sudah menerima bantuan, tapi di Kulonprogo tidak,” kata Armindo, Jumat (4/1/2013).
Bosan menunggu, para pengungsi ini mulai mempertanyakan nasib bantuan bagi mereka ke kabupaten dan provinsi. Sayang, keinginan mereka bertepuk sebelah tangan. Tidak ada penjelasan terkait bantuan itu. Hingga mereka sepakat mempertanyakannya langsung kepada Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Depertemen Sosial RI.
“Kami mempertanyakan ke sana, karena Menkro Kesra melimahkan ke Depertemen Sosial. Dari sana kami diberitahu dana bantuan untuk pengungsi ditanggung seluruhnya oleh APBN. Kami juga kaget karena mereka memberitahu jika dana sudah dicairkan sejak 2005. Kami ada bukti surat keterangan dari Dirjen saat itu Amrun Daulay,” tegasnya.
Armindo menjelaskan, warga eks Timor-Timur mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan sosial kemanusiaan bagi mereka. Hingga kini, mereka tidak mengerti dana yang sudah dicarikan dari pusat macet di tingkat provinsi atau kabupaten. Mereka mengancam akan mengadukan persoalan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padahal kami sudah hidupa susah karena tinggal di daerah baru jauh dari kampung halaman. Kalau tidak diindahkan juga kami akan lapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami sudah meminta bantuan Komisi IV DPRD Kulonprogo,” pungkasnya.
(rsa)