PDIP siap kirim bantuan hukum untuk AD
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan menyiapkan bantuan hukum kepada Ate Dunggara (AD), anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari PDIP yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Bantuan hukum tetap kami berikan, kami juga mengawal prosedur hukumnya," kata Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar Tb Hasanudin, di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang 45, Bandung, Jumat (4/1/2013).
Anggota DPR RI ini menjelaskan, bantuan hukum adalah hak seemua warga negara. Begitu juga AD yang tersangkut perkara hukum berhak mendapatkan bantuan hukum.
PDIP juga tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Tasikmalaya yang menangani kasus tersebut.
"Kami ikuti saja proses ini, meski hasil tes urinenya positif (AD pakai narkoba)," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya sudah menugaskan Wakil Ketua DPD PDIP Jabar untuk menyusun rencana penarikan AD dari Fraksi PDIP Kota Tasikmalaya.
"Jika perlu, dipecat sebagai anggota PDIP," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Hasanudin, kasus ini bermula ketika aparat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba di satu kamar di hotel Flamboyan, Tasikmalaya.
Polisi mendapati enam orang yang sedang pesta minuman keras jenis Chivas Regal dan bir. Satu di antaranya diduga AD, Anggota DPRD Fraksi PDIP Dapil Cihideung.
Polisi juga menemukan empat butir dumolid atau diasepam, satu puntung rokok diduga ganja, satu bungkusan diduga berisi putaw, dan cangklong.
"Bantuan hukum tetap kami berikan, kami juga mengawal prosedur hukumnya," kata Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar Tb Hasanudin, di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang 45, Bandung, Jumat (4/1/2013).
Anggota DPR RI ini menjelaskan, bantuan hukum adalah hak seemua warga negara. Begitu juga AD yang tersangkut perkara hukum berhak mendapatkan bantuan hukum.
PDIP juga tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Tasikmalaya yang menangani kasus tersebut.
"Kami ikuti saja proses ini, meski hasil tes urinenya positif (AD pakai narkoba)," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya sudah menugaskan Wakil Ketua DPD PDIP Jabar untuk menyusun rencana penarikan AD dari Fraksi PDIP Kota Tasikmalaya.
"Jika perlu, dipecat sebagai anggota PDIP," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Hasanudin, kasus ini bermula ketika aparat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba di satu kamar di hotel Flamboyan, Tasikmalaya.
Polisi mendapati enam orang yang sedang pesta minuman keras jenis Chivas Regal dan bir. Satu di antaranya diduga AD, Anggota DPRD Fraksi PDIP Dapil Cihideung.
Polisi juga menemukan empat butir dumolid atau diasepam, satu puntung rokok diduga ganja, satu bungkusan diduga berisi putaw, dan cangklong.
(rsa)