Petugas PPK & PPS Ematlawang segera dilantik

Jum'at, 04 Januari 2013 - 01:00 WIB
Petugas PPK & PPS Ematlawang segera dilantik
Petugas PPK & PPS Ematlawang segera dilantik
A A A
Sindonews.com - Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini sudah diumumkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empatlawang. Hanya saja saat ini, mereka belum juga dilantik dan di sahkan.

Menurut Ketua KPUD Empatlawang Murroaimin Zahri melalui divisi tekhnis Hermansyah mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan segera dilantik. Alasannya pihaknya belum melakukan pelantikan karena masih menunggu waktu yang tepat dan dimungkinkan berbarengan dengan launching Pilkada Empatlawang.

“Kita akan segera lantik dan syahkan mereka,dan masih mencari hari yang pas untuk itudan kita juga akan melakukan launching Pilkada Empatlawang,” ujarnya, Kamis 3 Januari 2013.

Hanya saja menurutnya waktu pelantikan tersebut tidak akan lama lagi digelar. Mengingat untuk Januari ini para petugas PKK dan PPS tersebut akan segera mendapatkan pembekalan dari pihak provinsi.

Untuk jumlah PPK yang dinyatakan lulus sebanyak 50 orang dengan perincian masing-masing sebanyak lima orang dengan jumlah kecamatan sebanyak 10 kecamatan. Sedangkan untuk PPS sebanyak 468 orang. Dimana jumlah tersebut diperuntukkan untuk 156 desa dan kelurahan yang ada di Empatlawang.

“Untuk PPS masing-masing desa dan kelurahan sebanyak tiga orang,” ujarnya.

Dia mengatakan, secara teknis perekrutan PPK dan PPS di Empatlawang tidak mengalami kendala, meskipun sempat mengalami pemunduran. Namun menurutnya hal tersebut tidak mempengaruhi tahapan yang harus di lalui KPUD Empatlawang menjelang pelaksanaan Pilkada.

“Semua berjalan lancar dan kita berharap mereka nanti bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka secara maksimal professional,” ujarnya.

Sementara menurut pemerhati masalah social di Empatlawang HA Azhari, terkait sudah terpilihnya anggota PPK dan PPS menjelang Pilkada di Empatlawang maka persiapan bagi mereka untuk menjalankan tugas mereka harus matang. Sehingga saat pelaksanaanya nanti tidak menimbulkan masalah di lapangan.

“Bekali dulu mereka mengenai tugas dan fungi mereka, termasuk bagaimana mereka harus bersikap dan bertindak selama pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Karena menurutnya tidak jarang terjadi saat prosesi penghitungan suara khususnya di tingkat PPK terjadi selisih dengan para saksi dilapangan yang akhirnya berpotensi menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Untuk itu teknis dalam pelaksanaan Pilkada serta netralitas dari masing-masing anggota PPK dan PPS harus diutamakan.

“Kalau terjadi keributan atau kekacauan saat pilkada, siapa yang dirugikan, jelas masyarakat kan,” tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6564 seconds (0.1#10.140)