Mabuk, kakak tikam adik kandung hingga sekarat
A
A
A
Sindonews.com - Aco (30), tega menikam adik kandungnya bernama Jumari (25), di Pangkabinangan, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya, korban sekarat di Rumah Sakit Umum (RSU) Labuang Baji, Makassar, akibat luka tikam yang cukup serius di bagian perut.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa penikaman tersebut terjadi sekira pukul 00.30 Wita. Kejadian itu bermula saat korban yang tinggal serumah itu menegur kakanya yang sedang mabuk dengan membesarkan volume televisi.
Karena tersinggung, ditegur, pelaku yang sedang mabuk langsung menikam adiknya yang sedang tidur di kamarnya. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian perut. Beruntung, pihak keluarganya melihat korban terluka langsung melarikan ke RSU Labuang Baji, untuk mendapat pertolongan.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay membenarkan, kasus penikaman yang melibatkan kakak dan adik kandung di Lingkungan Pangkabinangan, Kecamatan Pallangga. Menurutnya, kasus tersebut kini sedang ditangani Polsek Pallangga.
"Memang benar ada warga yang tegak menikam adik kandung sendiri," kata Andry, di Mapolres Gowa, Kamis (3/1/2013).
Andy Lilikay mengatakan, hingga kini pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu masih dalam pencarian. Dia juga mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sementara ini, kami masih memeriksa saksi yang melihat langsung kejadian tersebut," ujar dia.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa penikaman tersebut terjadi sekira pukul 00.30 Wita. Kejadian itu bermula saat korban yang tinggal serumah itu menegur kakanya yang sedang mabuk dengan membesarkan volume televisi.
Karena tersinggung, ditegur, pelaku yang sedang mabuk langsung menikam adiknya yang sedang tidur di kamarnya. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian perut. Beruntung, pihak keluarganya melihat korban terluka langsung melarikan ke RSU Labuang Baji, untuk mendapat pertolongan.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay membenarkan, kasus penikaman yang melibatkan kakak dan adik kandung di Lingkungan Pangkabinangan, Kecamatan Pallangga. Menurutnya, kasus tersebut kini sedang ditangani Polsek Pallangga.
"Memang benar ada warga yang tegak menikam adik kandung sendiri," kata Andry, di Mapolres Gowa, Kamis (3/1/2013).
Andy Lilikay mengatakan, hingga kini pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu masih dalam pencarian. Dia juga mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sementara ini, kami masih memeriksa saksi yang melihat langsung kejadian tersebut," ujar dia.
(rsa)