Kades dan sekdes penyeleweng ADD akan dipanggil

Kamis, 03 Januari 2013 - 15:02 WIB
Kades dan sekdes penyeleweng ADD akan dipanggil
Kades dan sekdes penyeleweng ADD akan dipanggil
A A A
Sindonews.com - Komisi I DPRD Karanganyar berjanji akan menindaklanjuti aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, yang meminta kepala desa dan sekretaris desanya yang melakukan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua Komisi I Mulyono saat menerima perwakilan warga mengatakan, seluruh tuntutan dan aspirasi warga akan disampaikan ke Inspektorat dan Sekretaris Daerah agar segera diambil tindakan.

"Jika diperlukan kita juga akan memanggil kades dan sekdes Gedongan untuk diklarifikasi terlebih dahulu," kata Mulyono, di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (3/1/2013).

Menurut Mulyono, dewan selaku lembaga legislatif hanya dapat mengambil langkah tersebut dan menyerahkan ke aparat hukum jika memang benar terjadi penyelewengan dana ADD.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi I tersebut, warga juga menyerahkan sejumlah dokumen daftar penyelewengan yang dilakukan kades dan sekdes Gedongan kepada anggota Komisi I. Setelah itu, perwakilan warga bersama puluhan warga lain yang menunggu di luar ruang Komisi I berangsur membubarkan diri.

Sebelumnya, puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Peduli Desa tersebut menggeruduk Gedung DPRD setempat. Mereka mengadukan kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) mereka yang dituding menyelewengkan dana Alokasi Dana Desa ADD senilai Rp1,2 miliar.

Mereka juga dituduhkan warga melakukan pemalsuan tanda tangan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) LKPJ dan SPJ selama menjabat sejak tahun 2007.

Baca berita terkait di sini
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7153 seconds (0.1#10.140)