Kasus korupsi mengendap di Kejaksaan Kefamenanu

Kamis, 03 Januari 2013 - 12:11 WIB
Kasus korupsi mengendap...
Kasus korupsi mengendap di Kejaksaan Kefamenanu
A A A
Sindonews.com - Tiga kasus korupsi besar hingga menyeret sejumlah pejabat di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini masih mengendap di Kejaksaan Kefamenanu.

Kendati sejumlah tersangka sudah ditetapkan, namun hingga kini Kejaksaan Kefamenanu belum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Kefamenanu.

Tiga kasus korupsi itu adalah proyek bantuan sosial (bansos) berupa pembangunan 333 unit rumah murah senilai Rp5 miliar. proyek pengadaan satu unit mobil penyuluhan KB di Kantor BKKBN TTU senilai Rp600 juta, dan kasus korupsi tambang mangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten TTU.

"Sebab para tersangka yang ditetapkan sebelumnya oleh jaksa adalah para pejabat besar. Jaksa sepertinya ketakutan. Atau bisa juga sengaja takut karena sudah 'ditakuti' dengan sesuatu," jelas Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, Kamis (3/1/2013) siang.

Kasus korupsi bansos sudah ada satu terpidana yang dihukum. Namun Ketua DPRD Kabupaten TTU, Robby V Nailiu, S.T, dan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eduardus Tanesib, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, belum berani 'diutak-atik' oleh jaksa.

Berikutnya kasus korupsi di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU, sudah ada satu tersangka yaitu mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU, Lodovikus Sila, S.H.

Selanjutnya Simon Feka, mantan calon wakil Bupati TTU, dalam kasus korupsi proyek Pengadaan satu unit mobil penyuluhan KB di Kantor BKKBN TTU telah ditetapkan Simon Feka sebagai tersangka yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan negara dirugikan.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved