KPUD Lahat genjot data pemilih
A
A
A
Sindonews.com – Persiapan dan pematangan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat terus mempersiapkan pemutakhiran data pemilih.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPUD Lahat, Suroto mengatakan setelah sebelumnya memberikan bimbingan teknis (bimtek) ke masing-masing anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Peungutan Suara (PPS), mereka terus menggenjot tahapan kerja selanjutnya, yaitu pemutakhiran dan perekapan data pemilih nantinya.
“PPS sudah kita berikan wewenang untuk menunjuk seorang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dimasing-masing desanya. Petugas inilah nanti ujung tombak dilapangannya, khususnya dalam hal memperoleh data pasti pemilih,” ujarnya di KPUD Lahat, Rabu (2/1/2013).
Sesuai jadwal tahapan yang ada sendiri, khususnya untuk masa pilkada Bupati dan Gubernur, di Februari mendatang, sudah masuk pada tahapan pendataan pemilih. Sejak saat ini, dilapangan pihaknya sudah mulai menghimpun data penduduk, untuk nantinya diserahkan ke KPUD.
“Selama tiga puluh hari dihimpun oleh PPDP, nantinya baru ditetapkan jadi daftar pemilih sementara (DPS),"katanya.
Kemudian, 21 hari kemudian diumumkan ke masyarakat. Setelah itu KPUD menerima usulan tambahan atau masuk masa perbaikan data. Kemudian KPUD akan keluarkan daftar mata pilih tambahan selama tiga hari.
"Baru puncaknya akhir Maret daftar pemilih tetap (DPT) diumumkan,” katanya.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPUD Lahat, Suroto mengatakan setelah sebelumnya memberikan bimbingan teknis (bimtek) ke masing-masing anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Peungutan Suara (PPS), mereka terus menggenjot tahapan kerja selanjutnya, yaitu pemutakhiran dan perekapan data pemilih nantinya.
“PPS sudah kita berikan wewenang untuk menunjuk seorang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dimasing-masing desanya. Petugas inilah nanti ujung tombak dilapangannya, khususnya dalam hal memperoleh data pasti pemilih,” ujarnya di KPUD Lahat, Rabu (2/1/2013).
Sesuai jadwal tahapan yang ada sendiri, khususnya untuk masa pilkada Bupati dan Gubernur, di Februari mendatang, sudah masuk pada tahapan pendataan pemilih. Sejak saat ini, dilapangan pihaknya sudah mulai menghimpun data penduduk, untuk nantinya diserahkan ke KPUD.
“Selama tiga puluh hari dihimpun oleh PPDP, nantinya baru ditetapkan jadi daftar pemilih sementara (DPS),"katanya.
Kemudian, 21 hari kemudian diumumkan ke masyarakat. Setelah itu KPUD menerima usulan tambahan atau masuk masa perbaikan data. Kemudian KPUD akan keluarkan daftar mata pilih tambahan selama tiga hari.
"Baru puncaknya akhir Maret daftar pemilih tetap (DPT) diumumkan,” katanya.
(ysw)