Polisi sudah kantongi pelaku pembunuh pasutri

Rabu, 02 Januari 2013 - 18:12 WIB
Polisi sudah kantongi...
Polisi sudah kantongi pelaku pembunuh pasutri
A A A
Sindonews.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan penyelidikan Kasus pembunuhan terhadap sepasang suami istri Adi alias Poniran (27) dan Mariam (25) Warga Desa Tebing Suluh, RT 06, No 451, Sumatera Selatan.

Bahkan Polisi sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan itu, hal ini dari hasil penelusuran Polisi dari olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mendapat pengakuan saksi kunci anak Korban yang menyebut nama pelaku.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres OKI AKP Surachman, berdasarkan sejumlah saksi, pihaknya sudah mengantongi tersangka pembunuh.

“Anak korban tidak bisa dijadikan saksi di pengadilan, tetapi dari keteranganya, bisa menjadi bahan untuk pengungkapan,” jelasnya saat melakukan olah TKP di Desa Tebing Suluh, Rabu (2/1/2013).

Dijelaskan Kasat reskrim kasus tersebut diambil alih oleh Polres OKI, karena Polsek lempuing terlihat kewalahan karena keterbatasan anggota.

”Kami berjanji dalam waktu dekat Pelaku bisa kita tangkap,” jelasnya.

Mengenai Motif pembunuhan tersebut, menurut Surachman, karena dendam. Sebab dari hasil olah TKP, tidak ada sedikitpun barang korban dirumah yang hilang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6943 seconds (0.1#10.140)