Pungli di KUA, Kemenag Jabar cari solusi

Rabu, 02 Januari 2013 - 15:09 WIB
Pungli di KUA, Kemenag Jabar cari solusi
Pungli di KUA, Kemenag Jabar cari solusi
A A A
Sindonews.com - Terkait adanya pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) akan mencari solusinya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat H Saeroji mengaku belum menentukan sikap terkait dugaan gratifikasi (suap) yang dilakukan penghulu dalam pernikahan di Jabar.

Saeroji mengatakan, pihaknya akan membahas masalah dugaan gratifikasi yang dilakukan penghulu, siang ini Selasa (2/1/2013) di Kanwil Kemenag Jabar.

"Kita harus rapat dulu di Kemenag untuk membahas soal itu," kata Saeroji, di Bandung.

Rapat tersebut akan membahas besaran biaya nikah. Menurutnya, untuk keperluan pencatatan data di Kantor Urusan Agama (KUA), biaya resminya Rp30 ribu.

"Jika di luar itu masuk gratifikasi, kami akan rapat untuk membahasnya," terangnya.

Menurutnya, solusinya bisa saja nantinya pernikahan yang dilakukan penghulu dilakukan di kantor saja, apakah penghulu tidak perlu melakukan pernikahan di luar kantor.

Namun jika pernikahan dilakukan di luar kantor KUA, siapa yang akan membiayai ongkos transportasi penghulunya. Hal-hal itulah yang akan dibahas dalam rapat nanti.

Untuk diketahui, dugaan gratifikasi mencuat ketika PPATK menyebutkan jumlah pungutan liar atau gratifikasi terkait pernikahan pertahunnya mencapai Rp1,2 triliun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)