1.404 surat suara Pilkada Sulsel rusak

Selasa, 01 Januari 2013 - 16:36 WIB
1.404 surat suara Pilkada...
1.404 surat suara Pilkada Sulsel rusak
A A A
Sindonews.com - Hasil penyortiran kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan tahap pertama yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, mendapati 1.404 kertas suara rusak.

Bahkan, tim penyortir menemukan satu surat suara yang sudah dilobangi dan lainnya ternoda tinta hitam di gambar pasangan Syahrul dan Agus Arifin Nu'mang (Sayang).

Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah, mengatakan sejauh ini kertas suara yang rusak atau ternoda dengan noda tinta hitam dan satu kertas suara tercoblos digambar pasangan Syahrul dan Agus.

"Diduga kerusakan kertas suara ini berasal dari percetakan di Makassar, temuan ini akan kita konsultasi dengan KPU provinsi," jelasnya di Kantor KPU Bone, Selasa (1/1/2013) .

Ditambahkan bahwa kertas suara Pilgub yang masuk berjumlahkan 114 dos yang meliputi 560.304 jumlah Daftar Memilih Tetap (DPT) ditambah kertas suara cadangan 14.008 dikabupaten Bone.

Menurutnya, kertas suara yang cacat dan batal ini akan dilakukan permintaan untuk digantikan kembali ke percetakan di Makassar.

Kasat Intel Polres Bone, AKP Risal, menjelaskan bahwa pengawalan kertas suara di KPU sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) dengan menempatkan pengawalan aparat kepolisian dari pendistribuan kertas suara dari Makassar ke Bone. Namun, diketahui adanya kertas suara yang rusak itu, KPU Bone memiliki mekanisme khusus dalam penyelenggaraan pemilukada.

Ketua Panwaslu Bone, Akbar Syam, saat dihubungi baru mengetahuinya. Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap ditemukannya kertas suara yang cacat tersebut.

Namun sebelum pendistribusian kertas suara ke kecamatan terlebih dahulu akan melakukan pertemuan dengan anggota Panwaslu lainnya.

"Saya akan rapat dulu terkait ditemukannya kertas suara yang cacat itu dan berkordinai dengan KPU Bone," ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum, Andi Nuzul menjelaskan perlu ditelusuri adanya kertas suara yang cacat itu. Pasalnya apakah kertas suara yang tercoblos itu ada dugaan sengaja atau tidak. Dan yang paling tepat KPU bisa memberikan keterangan karena jangan sampai ada black campaign tertentu untuk merusak kandidat tertentu.

"Termasuk juga untuk mengetahui, apakah ini merupakan kelalaian KPU atau bukan, karena kertas suara masih ada di KPU dan belum ada yang terdistribusi kebawah," " ujar dosen STAIN Watampone ini.
(ysw)
Berita Terkait
Simpatisan Padati Lokasi...
Simpatisan Padati Lokasi Debat Kedua Pilgub Sulsel
Taufan Pawe Dorong Golkar...
Taufan Pawe Dorong Golkar Jeneponto Siapkan Bakal Calon Bupati
Legislator DPRD Sulsel...
Legislator DPRD Sulsel ini Nyatakan Siap Maju di Pilkada Pangkep
Bawaslu dan Polda Sulsel...
Bawaslu dan Polda Sulsel Koordinasi Pelaksanaan Pilkada
Gubernur Sulsel Minta...
Gubernur Sulsel Minta Disdukcapil Urus Cepat Identitas Warga Terdampak Bencana
Strategi Pengamanan...
Strategi Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Sulsel Mulai Digodok
Berita Terkini
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
1 jam yang lalu
Kebakaran Pasar Jiung...
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 250 Bangunan Hangus dan 500 Jiwa Terdampak
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Luncurkan 1.300 Meter Abu Vulkanik
3 jam yang lalu
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
3 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved