Disperindag Sulsel razia miras di hotel
Senin, 31 Desember 2012 - 11:03 WIB
Disperindag Sulsel razia miras di hotel
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang malam pergantian tahun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan (Disperindag Sulsel) menggelar razia minuman keras (miras).
Kali ini sasaran razia adalah miras berkadar alkohol diatas 40 persen di sejumlah hotel berbintang.
Dalam razia di sejumlah hotel berbintang di Makassar ini, petugas menemukan banyak minuman botol impor yang beralkohol diatas 40 persen dari berbagai jenis merek terkenal.
Pihak hotel sendiri merasa kaget atas razia mendadak yang dilakukan oleh Disperindag. Saat diminta surat izin penggunaan minuman impor, pihak hotel tidak mampu memperlihatkan surat izin minuman impor tersebut.
Petugas hotel mengaku manager mereka sedang tidak berada ditempat.
Disperindag langsung mengamankan sejumlah minuman keras impor beralkohol di atas 40 persen untuk di periksa di laboratorium.
Kepala Disperindag Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku pihaknya melakukan razia ini untuk melakukan pengontrolan dan pendistribusian minuman beralkohol.
"Barang barang yang disita nantinya akan diuji laboratorium," katanya, Senin (31/12/2012).
Sementara itu, jika terbukti melakukan pelanggran undang-undang perindustrian dan perdagangan, petugas akan melakukan pemanggilan kepada pihak hotel.
Kali ini sasaran razia adalah miras berkadar alkohol diatas 40 persen di sejumlah hotel berbintang.
Dalam razia di sejumlah hotel berbintang di Makassar ini, petugas menemukan banyak minuman botol impor yang beralkohol diatas 40 persen dari berbagai jenis merek terkenal.
Pihak hotel sendiri merasa kaget atas razia mendadak yang dilakukan oleh Disperindag. Saat diminta surat izin penggunaan minuman impor, pihak hotel tidak mampu memperlihatkan surat izin minuman impor tersebut.
Petugas hotel mengaku manager mereka sedang tidak berada ditempat.
Disperindag langsung mengamankan sejumlah minuman keras impor beralkohol di atas 40 persen untuk di periksa di laboratorium.
Kepala Disperindag Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku pihaknya melakukan razia ini untuk melakukan pengontrolan dan pendistribusian minuman beralkohol.
"Barang barang yang disita nantinya akan diuji laboratorium," katanya, Senin (31/12/2012).
Sementara itu, jika terbukti melakukan pelanggran undang-undang perindustrian dan perdagangan, petugas akan melakukan pemanggilan kepada pihak hotel.
(ysw)