50 persen lebih APBD untuk gaji PNS
Minggu, 30 Desember 2012 - 14:09 WIB
50 persen lebih APBD untuk gaji PNS
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup melelahkan akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
APBD 2013 di sahkan dalam sidang paripurna DPRD sebesar Rp744 miliar termasuk sisa laba perhitungan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp17 miliar.
Besaran APBD tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp43 miliar,dana perimbangan Rp606 miliar, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp81 miliar.
Adapun belanja penggunaan anggaran ini teridiri belanja tidak langsung Rp382 miliar dan belanja langsung Rp361 miliar.
Besarnya belanja tidak langsung dibandingkan belanja langsung dalam APBD ini ditanggapi beragam masyarakat di daerah ini.
"Struktur APBD Luwu Utara 2013 yang telah ditetapkan DPRD mencerminkan ketidak berpihakan kepada rakyat," kata aktivis Komisi Pemantau Kinerja Legislatif dan Eksekutif (KLE) Luwu Utara AA. Ahmadiah ketika dihubungi SINDO, Minggu (30/12/2012).
Hal tersebut dapat dilihat kata Ahmadiah dari jumlah anggaran belanja tidak langsung lebih besar dari anggaran belanja langsung. Padahal lanjut dia, daerah yang baru berumur 13 tahun ini membutuhkan anggaran besar dalam membangun infrastruktur daerah.
Dia mencontohkan jalan lingkar salatan hingga saat ini belum dimanfaatkan karena jembatan penghubung belum dibangun.
"Apa gunanya direncanakan kalau tidak ingin diselesaikan," ucapnya.
Sementara wakil ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin tidak membantah tingginya belanja PNS. Hanya saja dia mengatakan sebagai konsekuensi daerah yang memiliki banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
"Belanja langsung tidak dapat diganggu karena terkait hak PNS," ucapnya singkat.
APBD 2013 di sahkan dalam sidang paripurna DPRD sebesar Rp744 miliar termasuk sisa laba perhitungan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp17 miliar.
Besaran APBD tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp43 miliar,dana perimbangan Rp606 miliar, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp81 miliar.
Adapun belanja penggunaan anggaran ini teridiri belanja tidak langsung Rp382 miliar dan belanja langsung Rp361 miliar.
Besarnya belanja tidak langsung dibandingkan belanja langsung dalam APBD ini ditanggapi beragam masyarakat di daerah ini.
"Struktur APBD Luwu Utara 2013 yang telah ditetapkan DPRD mencerminkan ketidak berpihakan kepada rakyat," kata aktivis Komisi Pemantau Kinerja Legislatif dan Eksekutif (KLE) Luwu Utara AA. Ahmadiah ketika dihubungi SINDO, Minggu (30/12/2012).
Hal tersebut dapat dilihat kata Ahmadiah dari jumlah anggaran belanja tidak langsung lebih besar dari anggaran belanja langsung. Padahal lanjut dia, daerah yang baru berumur 13 tahun ini membutuhkan anggaran besar dalam membangun infrastruktur daerah.
Dia mencontohkan jalan lingkar salatan hingga saat ini belum dimanfaatkan karena jembatan penghubung belum dibangun.
"Apa gunanya direncanakan kalau tidak ingin diselesaikan," ucapnya.
Sementara wakil ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin tidak membantah tingginya belanja PNS. Hanya saja dia mengatakan sebagai konsekuensi daerah yang memiliki banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
"Belanja langsung tidak dapat diganggu karena terkait hak PNS," ucapnya singkat.
(ysw)